Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Strategi Pemenangan Da'wah (3) Need BACKUP

Written By Unknown on 27.11.13 | 27.11.13

Need Backup

Gerak seluruh komponen dakwah, baik Qiyadah dan Kader, harus seiring dan seirama untuk bersama-sama mendekatkan dan meningkatkan hubungan dengan Allah SWT dalam berbagai kesempatan. 

Qiyadah dan Kader serta seluruh komponen Masyarakat Indonesia bersama-sama melakukan perubahan, memang ada kesalahan individual, namun tak mustahil terjadi kekeliruan kolektif karena membiarkan individu tertentu tanpa kontrol.

Kontrol dan koreksi diperlukan dalam setiap pelaksanaan. Bila ada penyimpangan, maka harus segera diluruskan. Bahkan, jika terjadi perubahan situasi dan kondisi yang mendasar, maka perubahan rencana dapat dilakukan. Di sinilah urgensi sistem cadangan (back up) untuk mengantisipasi dinamika tak terduga.

Tragedi perang Mu’tah memperlihatkan kondisi buruk yang tak pernah diperkirakan sebelumnya, ketika tiga komandan pasukan Muslim berguguran secara berurutan: Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawahah. Pergantian posisi komando itu sudah diisyaratkan Rasulullah dalam pesan sebelum pertempuran. Di ujung situasi kritis, akhirnya tongkat komando dipegang Khalid bin Walid yang memutuskan untuk kembali ke markas pertahanan. Dari sanalah disusun rencana alternatif untuk menuntaskan misi perjuangan.

Semoga Allah berkenan menerima segala taubat serta amal saleh kita semua. Karena Dia-lah yang memberikan kekuatan dan keberkahan dalam perjuangan panjang.

Semoga Indonesia yang kita cintai bersama menjadi Negeri yang sejahtera dan dilindungi dari segala marabahaya. Peristiwa Hijrah mengingatkan kita sekali lagi, bahwa strategi pemenangan dakwah membutuhkan pilihan sikap (Choice), perencanaan matang (Plan) dan rencana cadangan (Back Up) bila ada situasi tak terduga. (Dakwatuna)

Strategi Pemenangan Dakwah (2) - Need PLAN

Need Plan


Jelas sekali, dibutuhkan Rencana Besar untuk memenangkan pertarungan besar agar pilihan yang sudah ditetapkan tercapai. Agar agenda dakwah digerakkan oleh seluruh elemen dakwah, maka perlu dipersiapkan 4 langkah taktis:

a. Mengajak diri sendiri sebagai elemen dakwah agar senantiasa konsisten. Kita masih seperti yang dulu, tidak akan berubah sikap sebagai kader yang yakin, bahwa kemenangan tak akan tercapai tanpa berjamaah (berorganisasi) dengan baik. Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kesalahan (corrective action) dan menegaskan komitmen bahwa tiap orang akan mendapat reward and punishment sesuai dengan capaian/kesalahannya.

b. Meyakinkan kembali para anggota keluarga, teman dekat serta rekan kerja yang pernah bersinggungan dengan dakwah, bahwa kita adalah satu dan terus bergerak bersama karena kita mencintai semuanya karena Allah.

c. Bersilaturahim dengan komponen dakwah lainnya dan masyarakat muslim lainnya untuk berjuang dan bergandeng tangan dalam mengartikulasikan kepentingan umat, antara lain warga NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam, PUI, kalangan pesantren dll.

d. Memohon maaf atas segala kekhilafan serta terus melayani sepenuh hati terhadap segenap komponen masyarakat, baik mereka yang simpati, antipati maupun kelompok pembenci sekalipun. 

Kita harus berani menyatakan secara kesatria: “Kami adalah manusia biasa yang penuh alfa dan dosa serta berusaha hadir untuk semua demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang Adil, Sejahtera dan Bermartabat”. (Dakwatuna)

Strategi Pemenangan Da'wah (1) Need CHOICE

Jika ada ide agar aktivitas dakwah dilakukan secara spontan, tanpa perencanaan (No plan), pilihan (No choice), dan cadangan (No backup), maka itu hanya terjadi situasi khusus/darurat yang membutuhkan improvisasi dan proteksi berlapis-lapis demi keamanan operasi. 

Tetapi, Sunnah Nabawiyah yang berlaku umum/generik adalah persiapan detil dari awal hingga akhir, di samping membuka kemungkinan terjadi revisi atau adaptasi sejalan dengan perkembangan lingkungan.


Demi keberhasilan dakwah, perlu diperhatikan tiga langkah penting, yaitu:

Need choice

Sebagai Kader dakwah, setiap aktivis harus punya pilihan sikap dalam mencapai tujuan yang telah disepakati. Harus optimis untuk bersama-sama memenangkan Agenda Dakwah di berbagai aspek. Antara lain, menjelang Pemilihan Umum di Indonesia tahun 2014, perlu dikawal: Kepemimpinan Nasional seperti apa yang harus dikawal dan didorong.

Kita menyaksikan bangsa Indonesia kembali mengalami Krisis Kepemimpinan di level nasional setelah 15 tahun Gerakan Reformasi bergulir. Jika dibiarkan sembarang figur tampil sebagai Pemimpin Nasional, maka kondisi bangsa mungkin akan kolaps dan aspirasi umat Islam (komponen mayoritas) akan terbengkalai. Kita ingin memastikan masa depan Indonesia akan semakin solid dan maju di bawah kepemimpinan baru dan agenda keumatan berjalan sesuai tahapannya.

Dalam konteks itu, tiap Aktivis perlu menentukan sikap dan pilihan, tak bisa netral dan ragu-ragu. Konsistensi sikap itu yang menjadi prasyarat keberhasilan. (Dakwatuna)

4.000 KADER BARU PKS SULTENG SIAP BEKERJA

Written By Unknown on 19.7.11 | 19.7.11


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah melalui Bidang Kaderisasinya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Hotel Dwi Mulya Palu, ahad 17/7. Kegiatan tersebut diikuti oleh utusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) se Sulawesi Tengah serta Pengurus Wilayah yang terkait. Dihadapan sekitar 40 orang peserta, Drs. Mahmud Yunus  selaku Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dalam sambutannya mengatakan “Target kuantitatif dan kualitatif yang diprogramkan harus tetap berbanding lurus. Karena ketika target rekrutmennya besar maka proses tarbiyah harus selalu dijaga. mulai dari pengokohan iman, pemikiran, akhlak, moralitas dan juga semangat bekerja untuk kepentingan ummat”

Rekrutmen kader baru tiga bulan terakhir ini mencapai hasil yang signifikan. Dari target 4.802 kader baru terbina yang ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) selama 3 bulan hingga Juli, Sulawesi Tengah telah mencapai sekitar 98 % dan prosentase terbesar rekrutmennya dari 11 Kabupaten kota berasal dari Kabupaten Donggala. ini adalah salah satu program bidang Kaderisasi untuk mewujudkan cita-cita PKS menjadi 3 (Tiga) Besar di Pemilu 2014 mendatang disamping bidang-bidang yang lainnya dengan program yang berbeda pula.

Ketua Bidang Kaderisasi Wilayah dalam arahannya mengatakan program ini akan terus berjalan hingga dan dievaluasi hasilnya secara rutin pertriwulan sejauhmana perkembangan kinerja masing-masing daerah untuk kemudian target ditambah mengikuti perkembangan jumlah kadernya, sedang untuk tiga bulan kedepan para peserta masih menargetkan angka yang sama 4.802. (admin)

16 Parpol Sudah Terdaftar di Kesbangpol Donggala

Written By Unknown on 9.7.11 | 9.7.11

16 Parpol Melapor Ke Kesbangpol Donggala 

MERCUSUAR – Masa pemberitahuan keberadaan partai politik (parpol) di Kabupaten Donggala, hingga Kamis (7/7), tercatat 16 parpol yang menyampaikan laporan keberadaannya kepada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas). 

Jika bulan lalu hanya tercatat 12 parpol, kini bertambah empat yaitu, PKPB, PKS dan PPRN serta PKPI. Sebelumnya telah mendaftar berturut-turut, Partai Nasdem, PDIP, PDS, PKB, Partai Gerindra, PBB, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Golkar, PPP, PAN dan Partai Demokrat. 

Kepala Bidang Politik Badan Kesbangpolinmas Donggala, HM. Ilyas Wella, menyatakan pihaknya masih menunggu parpol lain jika ada yang ingin melaporkan keberadaannya di Kabupaten Donggala. Selanjutnya dilakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen administrasinya. 

Dari 16 parpol yang sudah melapor dan mengikuti proses verifikasi, sebelas diantaranya memiliki kursi di DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala, yaitu Partai Golkar dengan lima kursi, Demokrat empat kursi, PPP, Gerindra, dan PKS yang masing-masing memiliki tiga kursi. PDIP, PKB, PAN, dan Hanura yang masing-masing memiliki dua kursi, serta PBB dan PPRN masing-masing satu kursi. 

Sementara delapan parpol lainnya, merupakan parpol yang memiliki kursi legislatif Donggala hasil Pemilu 2009. Delapan parpol yang masuk dalam kelompok non parlemen ini, yakni PKPB, PKPI, Partai Buruh dan PDS. Adapun Partai Nasdem adalah parpol baru yang belum mengikuti Pemilu 2009. 

Menurut Ilyas, untuk 16 parpol tersebut hanya dilakukan verifikasi berkas administrasi, sementara terkait keberadaan sekretariat parpol hanya dilihat berdasarkan surat keterangan dari kelurahan/desa dimana parpol itu berkantor. “Kami tidak lagi turun melihat di mana kantor parpol,” ujarnya. HID 

Hasil Pemilu 2009 DPRD Donggala

Written By Unknown on 8.7.11 | 8.7.11

PKS, Pancasila dan Maqasid Syariah

Written By Unknown on 18.6.11 | 18.6.11


Pada Munas II di Jakarta tahun 2010 lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai satu-satunya partai yang secara eksplisit menjadikan Tauhid sebagai falsafah organisasi, resmi memproklamirkan finalisasi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila, merupakan dasar negara yang difungsikan sebagai sumber dasar hukum negara dan sumber tertib tata hukum dan urutan perundang-undangan Indonesia yang ditegaskan dalam TAP MPR II/MPR/2000.   


Hal ini tentu tak lepas dari pro dan kontra yang terjadi di kalangan kader dan simpatisan ataupun masyarakat umum, karena saat itu banyak yang menilai PKS telah berubah ‘warna’nya atas keputusan ini. Ada pihak yang menilai PKS telah ‘berbalik arah’ karena ketika masa orde baru kalangan aktivis tarbiyah, sebagai under-bow PKS, sangat ‘mengharamkan’ Pancasila. Hal ini dikarenakan Pancasila dianggap sebagai thaghut (setiap sesuatu yang melampui batasannya, baik yang disembah (selain Allah SWT), atau diikuti atau ditaati (jika dia ridha diperlakukan demikian)), dan  ketika PKS telah masuk ke dalam tubuh pemerintahan, anggota PKS yang notabene adalah kalangan tarbiyah pada akhirnya telah menyetujui thaghut Pancasila.


Hal ini telah dijawab oleh ketua Majelis Syuro PKS, Ust Hilmi Aminuddin, bahwa yang ditolak di zaman orde baru  itu  yakni masalah tafsir tunggal soal Pancasila, karena pada saat itu Pancasila didominasi suatu kelompok untuk menafsirkan secara nasional. Diharapkan tanpa adanya tafsiran tunggal, orang Islam dapat menafsirkan Pancasila menurut versi Islam.  Orang Kristen, Hindu, Katolik sesuai tafsirnya sendiri-sendiri, biarkan PKS menafsirkan sendiri.


Senada dengan jawaban ketua Majelis Syuro PKS, keputusan PKS untuk mengakui sebagai Pancasila juga sesuai dengan salah satu cabang ilmu syariah dalam Islam, yaitu Maqasid Syariah.


Pancasila dari perspektif Maqasid Syariah (Tujuan Syariah)


Secara terminologi, menurut Imam as-Syatibi, Maqasid Syariah merupakan tujuan hukum yang diturunkan Allah SWT, atau  penjabarannya adalah tujuan yang ingin dicapai dalam hukum Islam yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Untuk dapat mengetahui tujuan hukum tersebut dapat ditelusuri lewat teks-teks al-Qur’an dan as-sunnah sebagai alasan logis bagi rumusan suatu hukum yang berorientasi pada kemaslahatan umat manusia.


Maqasid Syariah ini, juga merupakan metode yang dikembangkan untuk mencapai dari dilaksanakannya syari’ah yaitu kemaslahatan umat manusia, bagi Imam as-Syatibi kemaslahatan yang hendak diwujudkan itu terbagi kepada tiga tingkatan,yaitu kebutuhan daruriyyah, kebutuhan hajiyyah dan kebutuhan tahsiniyyah.


Kebutuhan Daruriyyah adalah tingkatan kebutuhan yang harus ada atau disebut sebagai kebutuhan primer. Bila dalam tingkatan kebutuhan ini tidak terpenuhi maka akan terancam kemaslahatan seluruh umat manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak. Menurut Imam as-Syatibi, ada lima hal yang termasuk dalam kategori ini, yaitu; memelihara agama (hifd al-din), memelihara jiwa (hifd al-nafs), memelihara akal (hifd al-aql), memelihara keturunan (hifd al-nasl), dan yang terakhir adalah memelihara harta benda (hifd al-mal).


Dalam Pancasila,  termaktub sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dari perspektif Maqasid Syariah jelas sila pertama dalam Pancasila merupakan sila yang mendukung seluruh warga negara khususnya Ummat Islam dalam memeluk agama Islam, yaitu memelihara agama (hifd al-din). Bahkan, dapat ditafsirkan sila pertama dalam Pancasila merupakan sila yang sesuai dengan nilai Ketauhidan dalam Islam, karena Maha Esa adalah Maha Tunggal (Ahad) yang berarti hanya dapat ditujukan kepada Allah.


Sedangkan dalam sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), ketiga (Persatuan Indonesia), keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,Dalam Permusyawaratan Perwakilan) dapat merangkum atas kebutuhan jiwa (hifd al-nafs), akal (hifd al-aql), dan keturunan (hifd al-nasl), kemudian memelihara harta benda (hifd al-mal) dapat tercapai dari sila kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).


Kebutuhan Hajiyyah adalah ialah kebutuhan sekunder, dimana dalam tingkatan ini bila kebutuhan tersebut tidak dapat diwujudkan tidak sampai mengancam keselamatannya, namun akan mengalami hambatan dan kesulitan. Misalnya untuk melaksanakan ibadah shalat sebagai tujuan primer maka dibutuhkan berbagai fasilitas misalnya masjid, tanpa adanya masjid tujuan untuk memelihara agama (hifd al-din) tidaklah gagal atau rusak secara total tetapi akan mengalami berbagai kesulitan. Dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pemerintah wajib mengusahakan dan membuat kebijakan untuk pembangunan rumah-rumah ibadah.


Kebutuhan Takhsiniyyah, ialah tingkatan kebutuhan yang apabila tidak dipenuhi tidak akan mengancam eksistensi salah satu dari lima hal pokok tadi dan tidak menimbulkan kesulitan. Tingkatan kebutuhan ini berupa kebutuhan pelengkap atau tertier.Menurut Imam as-Syatibi pada tingkatan ini yang menjadi ukuran adalah hal-hal yang merupakan kepatutan menurut adat istiadat. Sebagai contoh dalam tingkatan kebutuhan ini adalah apakah masjid yang dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kebutuhan daruriyyah yakni memelihara agama melalui ibadah shalat, dalam bentuk arsitekturnya baik dalam design eksterior atau interior itu akan diperindah sesuai dengan taraf perkembagan kebudayaan lokal.


Dalam hal ini, jelaslah bahwa dengan prinsip Maqasid Syariah, bagaimana nilai-nilai yang terkandung (substansi) dari Pancasila sejalan dengan syariat islam dengan mengutamakan azas kemaslahatan yang merangkul seluruh warga negara.  


Konsep Musyarakah (Partisipasi Politik) dalam Bernegara


Dalam Platform Pembangunan PKS, Partai ini mempunyai visi yang jelas dalam Mewujudkan  masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat yaitu dengan menerjemahkan dan melaksanakan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik yang ada dalam rangka Islamisasi kehidupan dan menegakkan nilai-nilai Islam.


Inilah yang kita kenal dengan Musyarakah (partisipasi politik) dengan mengikuti koridor Hukum dan tata negara yang berlaku di Republik Negara Indonesia, yaitu dengan menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kenegeraan di negara yang mayoritas warga negaranya menganut agama islam baik dalam mimbar parlemen maupun pemerintahan


 Sejalan dengan hal ini, Bung Hatta, proklamator Indonesia. Dalam pandangannya, beliau lebih mengedepankan isi atau substansi daripada format atau bentuk. Jadi tak perlu digemborkan judul ‘Negara Islam’ yang lebih terpenting adalah substansi kenegaraan sudah sesuai dengan syariat islam.


Visi PKS, jelas diwujudkan tanpa ‘melabrak’ konstitusi yang berlaku di NKRI, karena seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, konstitusi dasar NKRI yaitu Pancasila sudah sesuai dengan nilai syariah Islam (Maqasid Syariah). Sesuai dengan apa yang diutarakan oleh Ustd Hilmi Aminuddin, jelaslah bahwa posisi Pancasila sebagai common platform atau rujukan bersama dalam lingkup kebangsaan di Indonesia yang memiliki berbagai macam suku, agama, golongan dan ras, sesuai dengan Maqasid Syariah sebagai salah satu cabang dalam ilmu Syariah islam.


Jikalau PKS dengan serta merta menolak Pancasila sebagai dasar negara RI yang sudah lahir sejak hampir 66 tahun yang lalu, dapat dipastikan gelombang perlawanan yang sangat kencang akan lahir dari segala penjuru negeri. Bahkan bukan tidak mustahil, dengan kekuatan yang ‘belum memadai’ bagi PKS, penolakan terhadap Pancasila hanya akan membuahkan ‘kehancuran’ dalam partisipasi politik di RI.


Anjuran untuk  Ummat Islam di Indonesia


Dengan berbagai pertimbangan yang ada, pertimbangan Maqasid Syariah, sudah jelas bagi kita untuk meninggalkan pro – kontra atas sikap terhadap Pancasila. Mari kita berlomba - berlomba – lomba dalam kebaikan (Fastabiqul Khairat) dengan bekerja sebaik mungkin dengan kapabiltas yang kita punya demi terwujudnya bangsa Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.


Dalam menyikapi perbedaan kelompok – kelompok atau partai Islam yang ada di Indonesia, wajiblah bagi kita selaku ummat Islam mengedepankan persatuan Ummat, bukan memecah belah. Jika kita sejalan dengan prinsip ‘Musyarakah-nya PKS’ yang mendukung Panc maka dukunglah, dengan tenaga, pikiran, baik moril ataupun materil. Jika kita tidak setuju dengan cara (metode) ini, maka cukuplah bagi kita berlapang dada atas perbedaan yang ada.


Wassalam
Aji Teguh Prihatno

*Sumber : Islamedia.web.id

Salafy Mesir Dirikan Partai

Written By Unknown on 15.6.11 | 15.6.11

Lajnah Syu’run Al Ahzab As Siyasiyah (Komite Urusan Partai-Partai Politik) Mesir telah mengeluarkan keputusan resmi mengenai diterimanya Hizb An Nur, sebagai salah satu partai politik yang secara resmi memperoleh hak untuk berkecimpung dalam perpolitikan Mesir mulai pada hari Senin (13/6/2011) kemarin. Dan partai ini juga merupakan partai Salafy pertama yang berdiri di Mesir, sebagaimana dilansir onislam.net
Hizb An Nur yang merupakan partai ke tiga yang lahir pasca “Revolusi Mesir” ini akan berusaha untuk ikut serta dalam perolitikan Mesir dan menjadikan Mesir lebih maju dengan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman tertinggi. Diamping itu partai ini juga menjamin kebebasan beragama untuk para pemeluk Qibthy (Koptik) serta mengakui hak-hak mereka dalam hukum dan ajaran mereka, sebagaimana ditegaskan  oleh Imad Abdu Al Ghafur selaku wakil daripada para pendiri partai.
Masih menurut Imad, Hizb An Nur bahkan telah memiliki anggota dari sekelompok penganut Kristen dan 51 % anggotanya merupakan kaum hawa.
Sebagaimana diketahui, Hizb An Nur merupakan partai yang didirikan oleh beberapa tokoh muda dari “Ad Dakwah As Salafiyah” Iskandariyah Mesir. Disamping Hizb An Nur, komunitas Salafy lainnya juga mengumumkan berdirinya Hizb Al Fadhilah, yang disebutkan oleh beberapa media Mesir bertekad mendukung partai yang dimiliki Al Ikhwan Al Muslimun. *

Sumber : ois
Rep: Thoriq
Red: Cholis Akbar



Hamas-Fatah kini Bersatu

Written By Unknown on 18.5.11 | 18.5.11

Pada hari Rabu tanggal 4 Mei rakyat Palestina merayakan kabar kesepakatan damai antara Hamas dan Fatah. Sebuah kegembiraan yang luar biasa dirasakan bangsa Palestina. "Pertama kali saya memegang bendera Fatah setelah 4 tahun berlalu, " kata Mahmud al-Riati, seorang mahasiswa teknik yang berumur 20 tahun. Rakyat Palestina turun ke jalan merayakan persatuan ini.

Akan tetapi sudah tentu, persatuan ini membuat Israel marah dan membekukan dana pajak yang seharusnya disetorkan ke otoritas Palestina.


Jalan untuk menuju persatuan ini penuh dengan rintangan. Apakah mereka dapat mengatasi tantangan ini tergantung dari kerja keras kedua belah pihak untuk membawa pengikutnya dalam ruang perdamaian.

Kesepakatan disahkan di Kairo, Mesir pada hari Rabu. Salah satu persoalan penting yang menjadi kesepakatan bersama adalah pengelolaan keamaan Jalur Gaza dan wilayah Palestina lainnya. Mereka sepakat untuk membuat semacam Dewan Keamanan Tertinggi yang akan mengawal wilayah-wilayah Palestina. Meskipun tidak dijelaskan bagaiman pelaksanaan teknisnya, akan tetapi ini merupakan kemajuan besar bagi bangsa Palestina untuk membangun bangsanya.


Fatah mendapat sokongan barat untuk membangun kekuatan militernya di West Bank. Kekuatan militer Fatah ini sudah tentu tidak dirancang untuk melawan Israel, hanya sebatas kekuatan pasukan keamanan. Sedangkan Hamas mengembangkan militernya dengan kekuatannya sendiri di Gaza. Selain untuk keamanan wilayah, kekuatan pasukan Hamas dipersiapkan untuk membela diri dari serangan Israel.

Dalam perjanjian yang dilaksanakan di Kairo kali ini, tidak disebutkan kata kesepakatan tentang bagaimana penyelesaian konflik dengan Israel. Seperti kita ketahui, Fatah lebih cenderung mendukung kesepakatan dengan barat dan Israel yang terkadang merugikan bangsa Palestina dan Hamas. Dalam kesepakatan itu juga tidak disebutkan bagaimana peranan masing-masing dalam memimpin bangsa Palestina.

Ketika Hamas memenangkan pemilu Palestina legislatif tahun 2006, pihak barat memboikot pemerintahan sah bangsa Palestina di bawah Hamas. Israel yang mendengar kesepakatan damai dari Hamas dan Israel telah membekukan penerimaan pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina.

Seorang komentator politik, Bassem Zubaidi mengatakan bahwa hambatan eksternal yang dibentuk oleh Israel merupakan tantangan besar dalam perjanjiang persatuan ini. Untuk membuat agenda politik bersama memerlukan waktu yang tidak pendek, tambahnya.
 
"Hal-hal yang besar sangat rumit permasalahannya, dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu semalam," katanya.


"Akan tetapi mereka bisa memulainya dengan langkah-langkah yang kecil, seperti pembentukan pemerintahan dan pelaksanaan pemilu, " imbuhnya.


*) Sumber : islamedia

Hamas-Fatah kini Bersatu

Written By Unknown on 14.5.11 | 14.5.11

Pada hari Rabu tanggal 4 Mei rakyat Palestina merayakan kabar kesepakatan damai antara Hamas dan Fatah. Sebuah kegembiraan yang luar biasa dirasakan bangsa Palestina. "Pertama kali saya memegang bendera Fatah setelah 4 tahun berlalu, " kata Mahmud al-Riati, seorang mahasiswa teknik yang berumur 20 tahun. Rakyat Palestina turun ke jalan merayakan persatuan ini.
Akan tetapi sudah tentu, persatuan ini membuat Israel marah dan membekukan dana pajak yang seharusnya disetorkan ke otoritas Palestina.

Jalan untuk menuju persatuan ini penuh dengan rintangan. Apakah mereka dapat mengatasi tantangan ini tergantung dari kerja keras kedua belah pihak untuk membawa pengikutnya dalam ruang perdamaian.
Kesepakatan disahkan di Kairo, Mesir pada hari Rabu. Salah satu persoalan penting yang menjadi kesepakatan bersama adalah pengelolaan keamaan Jalur Gaza dan wilayah Palestina lainnya. Mereka sepakat untuk membuat semacam Dewan Keamanan Tertinggi yang akan mengawal wilayah-wilayah Palestina. Meskipun tidak dijelaskan bagaiman pelaksanaan teknisnya, akan tetapi ini merupakan kemajuan besar bagi bangsa Palestina untuk membangun bangsanya.

Fatah mendapat sokongan barat untuk membangun kekuatan militernya di West Bank. Kekuatan militer Fatah ini sudah tentu tidak dirancang untuk melawan Israel, hanya sebatas kekuatan pasukan keamanan. Sedangkan Hamas mengembangkan militernya dengan kekuatannya sendiri di Gaza. Selain untuk keamanan wilayah, kekuatan pasukan Hamas dipersiapkan untuk membela diri dari serangan Israel.
Dalam perjanjian yang dilaksanakan di Kairo kali ini, tidak disebutkan kata kesepakatan tentang bagaimana penyelesaian konflik dengan Israel. Seperti kita ketahui, Fatah lebih cenderung mendukung kesepakatan dengan barat dan Israel yang terkadang merugikan bangsa Palestina dan Hamas. Dalam kesepakatan itu juga tidak disebutkan bagaimana peranan masing-masing dalam memimpin bangsa Palestina.
Ketika Hamas memenangkan pemilu Palestina legislatif tahun 2006, pihak barat memboikot pemerintahan sah bangsa Palestina di bawah Hamas. Israel yang mendengar kesepakatan damai dari Hamas dan Israel telah membekukan penerimaan pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina.
Seorang komentator politik, Bassem Zubaidi mengatakan bahwa hambatan eksternal yang dibentuk oleh Israel merupakan tantangan besar dalam perjanjiang persatuan ini. Untuk membuat agenda politik bersama memerlukan waktu yang tidak pendek, tambahnya.
"Hal-hal yang besar sangat rumit permasalahannya, dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu semalam," katanya.

"Akan tetapi mereka bisa memulainya dengan langkah-langkah yang kecil, seperti pembentukan pemerintahan dan pelaksanaan pemilu, " imbuhnya.

*) Sumber : islamedia

Pakar Politik islam Saudi dukung Pemilu

Umum diketahui, bahwa selama ini banyak pihak di Arab Saudi yang sangat alergi dengan masalah pemilu, khususnya dalam pandangan syar'i. Biasanya proses pemilu ini mereka kaitkan dengan sistem demokrasi yang dianggap sebagai sistem kafir. Namun belakangan suara-suara tersebut kian lemah, karena ternyata para ulama yang disegani di Negara ini tidak melihat pemilu sebagai masalah hitam putih; halal atau haram. Mereka umumnya melihat dari sisi kemaslahatan umat. Apalagi setelah pemerintahnya sendiri mengadakan pemilu untuk menyerap aspirasi rakyat.
Perkara ini mencuat kembali akhir-akhir ini menjelang pemilu lokal kedua yang akan diadakan pemerintah Arab Saudi pada September mendatang tahun ini. Ditengah-tengah upaya gencar pemerintah agar masyarakat berpartisipasi aktif ikut dalam kegiatan politik ini, muncul kembali polemik tentang syar'iyyatul intikhabat (legalitas syariat pemilu) dengan asumsi dan pandangan negatif.
Namun hal ini dibantah oleh seorang pakar politik Islam Arab Saudi yang juga dosen pasca sarjana ilmu kehakiman, DR. Saad bin Mathar Al-Otaibi. Dia berkata, "Saya tidak mengetahui ada seorang ulama kita yang diakui mengingkari partisipasi dalam pemilu yang diselenggarakan pemerintah." Dia juga menambahkan, "Pemilu merupakan salah satu bentuk metode memilih orang yang paling layak menduduki kepemimpinan. Dia merupakan sarana syar'i yang memiliki landasan dalam sunnah nabi dan dipraktekkan para shahabat radhiallahu anhum, dan pemilu lokal ini adalah salah satu wujudnya di zaman moderen sekarang. Pemerintah dan para ulama telah menyetujuinya. Tidak saya ketahui ada seorang pun ulama yang diakui di Negara kita yang mengingkarinya."
Al-Otaibi juga berkata, "Terdapat fatwa para ulama yang mendorong warga untuk berpartisipasi dalam pemilu lokal pertama dahulu. Hal itu sangat jelas. Karena ini merupakan salah satu sarana untuk memilih pemimpin yang kredibel dan yang paling layak."
Karena itu, Al-Otaibi menyerukan seluruh warga untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai pemilih, karena hal tersebut memiliki kemaslahatan syar'i dan merupakan sikap tanggung jawab.
Terkait dengan calon terpilih dalam pemilu ini, Al-Otaibi berkata, "Wajib bagi mereka mendahulukan kemaslahatan syar'i bagi masyarakat dibanding kemaslahatan yang bersifat cabang." Dia tegaskan bahwa negeri ini adalah negeri Islam, UUD nya adalah Al-Quran dan Sunnah yang menjadi pedoman peraturan Negara dan tindak tanduk masyarakat.
(Sabq)
*)Sumber : Islammedia

SALAFI IKUT PEMILU, TAPI BUKAN PRO DEMOKRASI

Written By Unknown on 27.4.11 | 27.4.11



Hidayatullah.com--Salah satu aktivis komunitas Muslim yang menyatakan pihaknya sebagai pengikut Salaf atau Salafy merespon berita mengenai Salafy Mesir yang memilih berdemonstrasi dan ikut berpartisipasi dalam Pemilu.
Salah satu aktivis komunitas ini yang bernama Abu Salma menulis di situs pribadinya, abusalma.net, bahwa masalah mengikuti Pemilu bukanlah hal yang baru dalam komunitas ini, karena beberapa ulama yang dijadikan rujukan oleh mereka telah membolehkan.
”Masalah mengikuti pemilu bukanlah suatu hal yang baru, sebab beberapa masyaikh senior memperbolehkannya dengan memandang sisi maslahat dan madharatnya. Ini adalah pendapat yang dikemukana oleh Syaikh al-Albani dan Syaikh Ibnu Utsaimin bahkan termasuk Syaikh bin Baz. Hanya saja mereka menjelaskan menurut kondisi yang berlainan sesuai dengan kondisi penanya dan pertanyaan. Hal yang serupa juga dikemukakan oleh Masyaikh Yordania, semisal Syaikh Ali dan Syaikh Masyhur tentang pemilu di Iraq. Yang mana pertimbangan maslahat dan madharat sangat krusial di dalam hal ini. Hal yang serupa juga difatwakan oleh Syaikh Ubaid al-Jabiri yg memperbolehkan secara bersyarat.”
Karena memang sudah ada fatwa yang membolehkan Pemilu oleh para ulama rujukan komunitas ini, maka aktivis ini berkesimpulan bahwa sejatinya tidak ada perubahan pendapat dalam komunitas Salafy, "Jadi, pernyataan Salafi akhirnya memperbolehkan Pemilu adalah kurang tepat.”

Ikut Pemilu Bukan Berarti Setuju Demokrasi
Disamping menyebutkan bahwa sebagian dari para ulama yang menjadi rujukan komunitas ini membolehkan pemilu, aktivis ini juga menyatakana bahwa berpartisipasi dalam Pemilu bukan berarti setuju dengan demokrasi, ia menulis, ”Memperbolehkan tashwit (memberikan suara di dalam Pemilu) tidak otomatis melegalkan demokrasi. Sebab demokrasi adalah bukan bagian dari Islam. Namun, ketika keadaan tidak memungkinkan kita untuk melepaskan dari demokrasi, maka kita berupaya menentang demokrasi dengan segala kemampuan yg ada. Tatkala kita tidak dapat melepaskan diri dari demokrasi, dan Pemilu adalah cara satu-satunya di dalam menentukan pemimpin, maka ini adalah ranah ijtihadiyah para ulama yang mumpuni di dalamnya, untuk melihat faktor madharat dan maslahat.”

Tak Setuju Demonstrasi,  Menyikapinya dengan Bijak
Mengenai demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa tokoh Salafi Mesir, semisal Syeikh Muhammad Hassan, aktivis ini menanggapinya,”Beberapa masyaikh salafiyin Mesir yang turut serta di dalam demo, maka pendapat yang kita pegang adalah, tetap tidak dibenarkan. Walaupun mereka melakukan menurut ijtihad mereka, dengan kondisi dan situasi yang menyebabkan mereka mengambil sikap seperti itu, namun kita tetap memandang ini sebagai suatu kekeliruan. Semoga Alloh mengampuni kita semua.”
Namun, ia menyebutkan bahwa hendaknya hal seperti ini direspon dengan bijak, “Sungguh bijak ucapan Syaikh Ali al-Halabi tatkala beliau menjelaskan perihal Syaikh Muhammad Hassan yang turut serta di dalam demo, beliau mengatakan,  ‘Tidaklah sama kaki yang memijak di tempat dingin dengan kaki yang memijak di tempat yang panas. Maksud beliau adalah, bisa jadi kita saat ini berkata demikian dan demikian, namun kita tidak mengetahui secara persis keadaan yang terjadi di Mesir dan dihadapi oleh masyaikh semisal Syaikh Muh. Hassan dll.”
Namun, aktivis ini menegaskan di akhir tulisannya, ”Ala kulli haal, kami tetap berkeyakinan bahwa masuk ke dalam politik praktis demokrasi bukanlah cara yang benar, walaupun ditinjau dari sisi kondisi dan situasi, tiap negeri berbeda-beda keadaannya. Wallohu a’lam.”*
Foto: ilustrasi

 Sumber : abusalma.net

PENETAPAN KURSI DPRD DONGGALA DAN SIGI Kursi Hanura Hilang, Dapil II Bertambah

Written By Unknown on 24.2.10 | 24.2.10

DONGGALA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melanjutkan pleno penetapan kursi  anggota DPRD Sigi dan Donggala, Senin  (22/2). 
 Penetapan tersebut merupakan lanjutan dari rapat pleno (11/2) lalu. Khusus  menetapkan satu kursi pada dapil II Donggala dan dapil III Sigi akibat adanya pergeseran di antara tiga desa yang sebelumnya berada di Kecamatan Marawola (Sigi) lalu secara administrasi masuk Banawa Selatan (Donggala). Yaitu Desa Maaalino, Ungularo dan Lumbulama.

 Dalam penetapan tersebut, pada Dapil II Banawa yang sebelumnya hanya ditetapkan 7 kursi, akhirnya bertambah menjadi 8 kursi dengan ditetapkannya kursi PKS atas nama M. Anwar Sado dan Amrullah Lapase (PPRN) yang sebelumnya akan dipindahkan ke Sigi, akhirnya tetap berada di Donggala, sehingga konsekuensinya Nikmaryati (PKS) yang telah ditetapkan  untuk DPRD Donggala, kemudian dipindahkan ke Dapil III Sigi.

Selain kursi PKS yang baru ditetapkan kemarin, juga kursi PKPI atas nama  Ngo Hendrik ditetapkan masuk  Dapil III Sigi.
Adanya penambahan jatah kursi Dapil II Donggala dari 7 kursi menjadi 8 kursi, berdampaaak pada berkurannngnya jatah kursi Dapil IV Donggala yang sebelumnya saat pleno 11 Februari lalu 11 kursi, tapi sejak kemarin diubah menjadi 10 kursi. Praktis nama Akram dari Partai HANURA yang telah ditetapkan, dinyatakan batal sebagai anggota DPRD.
 Perubahan tersebut mengacu Keputusan KPU No. 17/Kpt/KPU/Tahun 2010 tentang perubahan terhadap keputusan KPU tentang penetapan daerah pemilih, jumlah penduduk dan anggota DPRD berdasarkan KPU No. 433/Kpts/KPU/Tahun 2009.

 Pleno kemari suasananya tidak segaduh lalu. Yang melakukan interupsi dan protes hanya dua orang, itu pun hanya mempertanyakan kembali  penetapan 18 kursi pada dapil satu untuk Kabupaten Sigi.
Saat penandatangan dokumen penetapan hasil pleno, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan penolakan, sehingga tidak membubuhkan tandatangan. Syafruddin K sebagai utusan PKB, menilai KPU tidak konsisten dari keputusan dan selalu berubah-ubah, seperti lalu sudah ditetapkan tapi kemudian berubah lagi.

“Selain itu KPU hanya selalu mengurus soal pembagian kursi tapi tidak pernah menyebutkan berapa data jumlah penduduk Donggala yang sebenarnya, kita hanya direcoki terus,” papar Syafruddin di hadapan pimpinan parpol lainnya.

 Karena itu atas nama PKB, Syafruddin menyatakan tidak menandatangani dokumen hasil penetapan seperti yang lalu, karena menurutnya ini masih lanjutan. “Jadi kami tetap konsisten saat KPU tidak memperlihatkan konsistensinya,” jelas Syafruddin. (JAMRIN AB)

Sumber(http://mediaalkhairaat.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6056&Itemid=1)

SBY menang di rumah JK

Written By Unknown on 8.7.09 | 8.7.09


Rabu, 08/07/2009 15:45 WIB

SBY Juga Menang di TPS JK
Gunawan Mashar - detikPemilu


Foto: Dokumen detikcom

Jakarta - Perolehan suara pada Pilpres 2009 sedang dihitung. Hasil hitung cepat sementara menyebut, SBY-Boediono unggul dari dua calon yang lain. Bahkan SBY juga unggul di TPS tempat Jusuf Kalla (JK) menyontreng.

Pantauan detikcom di TPS 19, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2009) pukul 15.30 WIB menunjukkan SBY mendapat suara 219. Suara SBY ini lebih dari 50 persen pemilih di TPS tersebut.

Sementara itu JK-Wiranto hanya mendapat 105 suara dan disusul Mega dengan 40 suara.

Jumlah golput di TPS tersebut juga sangat tinggi. Dari 677 pemilih yang terdaftar, hanya 323 yang hadir di TPS. 677 orang lainnya memilih golongan putih alias golput.

( ken / iy )

Hidayat Nyontreng


08/07/09 09:03
Hidayat Tak Nyontreng di Pondok Gede
Raden Trimutia Hatta
Hidayat Nur Wahid
[inilah.com]

INILAH.COM, Jakarta - Tak seperti Pemilu Legislatif lalu, dalam Pemilu Pilpres 2009, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tidak akan mencontreng di TPS 25 Pondok Gede, Bekasi. Mantan Presiden PKS ini berencana menggunakan hak pilihnya di Widya Chandra, Jakarta.

Menurut Ketua KPPS TPS 25 Achmad, nama Hidayat masuk dalam DPT dengan nomor urut 134. Pada pemilu legislatif lalu, Hidayat juga menggunakan hak pilihnya di TPS yang sama di Pondok Gede.

Namun, ketika dikonfirmasi langsung ke Hidayat, dirinya mengaku akan menggunakan hak pilihnya di kompleks menteri Widya Chandra, Jakarta. "Saya tidak nyontreng di Pondok Gede, tapi saya di kompleks rumah menteri," kata Hidayat saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (8/7).

Hidayat mengaku akan menyontreng di Widya Chandra pada pukul 10.00 WIB. [mut/bar]
[ Kirim Komentar ]
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Donggala - Redesigned by PKS Donggala
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger