Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Bekal Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekal Dakwah. Tampilkan semua postingan
27.11.13
Strategi Pemenangan Da'wah (3) Need BACKUP
Written By Unknown on 27.11.13 | 27.11.13
Need Backup
Gerak seluruh komponen dakwah, baik Qiyadah dan Kader, harus seiring dan seirama untuk bersama-sama mendekatkan dan meningkatkan hubungan dengan Allah SWT dalam berbagai kesempatan.
Qiyadah dan Kader serta seluruh komponen Masyarakat Indonesia bersama-sama melakukan perubahan, memang ada kesalahan individual, namun tak mustahil terjadi kekeliruan kolektif karena membiarkan individu tertentu tanpa kontrol.
Kontrol dan koreksi diperlukan dalam setiap pelaksanaan. Bila ada penyimpangan, maka harus segera diluruskan. Bahkan, jika terjadi perubahan situasi dan kondisi yang mendasar, maka perubahan rencana dapat dilakukan. Di sinilah urgensi sistem cadangan (back up) untuk mengantisipasi dinamika tak terduga.
Tragedi perang Mu’tah memperlihatkan kondisi buruk yang tak pernah diperkirakan sebelumnya, ketika tiga komandan pasukan Muslim berguguran secara berurutan: Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawahah. Pergantian posisi komando itu sudah diisyaratkan Rasulullah dalam pesan sebelum pertempuran. Di ujung situasi kritis, akhirnya tongkat komando dipegang Khalid bin Walid yang memutuskan untuk kembali ke markas pertahanan. Dari sanalah disusun rencana alternatif untuk menuntaskan misi perjuangan.
Semoga Allah berkenan menerima segala taubat serta amal saleh kita semua. Karena Dia-lah yang memberikan kekuatan dan keberkahan dalam perjuangan panjang.
Semoga Indonesia yang kita cintai bersama menjadi Negeri yang sejahtera dan dilindungi dari segala marabahaya. Peristiwa Hijrah mengingatkan kita sekali lagi, bahwa strategi pemenangan dakwah membutuhkan pilihan sikap (Choice), perencanaan matang (Plan) dan rencana cadangan (Back Up) bila ada situasi tak terduga. (Dakwatuna)
Label:
Bekal Dakwah,
Berita,
Komunikasi dakwah,
Pemilu,
PKS
27.11.13
Jelas sekali, dibutuhkan Rencana Besar untuk memenangkan pertarungan besar agar pilihan yang sudah ditetapkan tercapai. Agar agenda dakwah digerakkan oleh seluruh elemen dakwah, maka perlu dipersiapkan 4 langkah taktis:
Strategi Pemenangan Dakwah (2) - Need PLAN
Need Plan
Jelas sekali, dibutuhkan Rencana Besar untuk memenangkan pertarungan besar agar pilihan yang sudah ditetapkan tercapai. Agar agenda dakwah digerakkan oleh seluruh elemen dakwah, maka perlu dipersiapkan 4 langkah taktis:
a. Mengajak diri sendiri sebagai elemen dakwah agar senantiasa konsisten. Kita masih seperti yang dulu, tidak akan berubah sikap sebagai kader yang yakin, bahwa kemenangan tak akan tercapai tanpa berjamaah (berorganisasi) dengan baik. Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kesalahan (corrective action) dan menegaskan komitmen bahwa tiap orang akan mendapat reward and punishment sesuai dengan capaian/kesalahannya.
b. Meyakinkan kembali para anggota keluarga, teman dekat serta rekan kerja yang pernah bersinggungan dengan dakwah, bahwa kita adalah satu dan terus bergerak bersama karena kita mencintai semuanya karena Allah.
c. Bersilaturahim dengan komponen dakwah lainnya dan masyarakat muslim lainnya untuk berjuang dan bergandeng tangan dalam mengartikulasikan kepentingan umat, antara lain warga NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam, PUI, kalangan pesantren dll.
d. Memohon maaf atas segala kekhilafan serta terus melayani sepenuh hati terhadap segenap komponen masyarakat, baik mereka yang simpati, antipati maupun kelompok pembenci sekalipun.
Kita harus berani menyatakan secara kesatria: “Kami adalah manusia biasa yang penuh alfa dan dosa serta berusaha hadir untuk semua demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang Adil, Sejahtera dan Bermartabat”. (Dakwatuna)
Label:
Bekal Dakwah,
Berita,
Komunikasi dakwah,
Pemilu,
PKS
27.11.13
Strategi Pemenangan Da'wah (1) Need CHOICE
Jika ada ide agar aktivitas dakwah dilakukan secara spontan, tanpa perencanaan (No plan), pilihan (No choice), dan cadangan (No backup), maka itu hanya terjadi situasi khusus/darurat yang membutuhkan improvisasi dan proteksi berlapis-lapis demi keamanan operasi.
Tetapi, Sunnah Nabawiyah yang berlaku umum/generik adalah persiapan detil dari awal hingga akhir, di samping membuka kemungkinan terjadi revisi atau adaptasi sejalan dengan perkembangan lingkungan.
Demi keberhasilan dakwah, perlu diperhatikan tiga langkah penting, yaitu:
Need choice
Sebagai Kader dakwah, setiap aktivis harus punya pilihan sikap dalam mencapai tujuan yang telah disepakati. Harus optimis untuk bersama-sama memenangkan Agenda Dakwah di berbagai aspek. Antara lain, menjelang Pemilihan Umum di Indonesia tahun 2014, perlu dikawal: Kepemimpinan Nasional seperti apa yang harus dikawal dan didorong.
Kita menyaksikan bangsa Indonesia kembali mengalami Krisis Kepemimpinan di level nasional setelah 15 tahun Gerakan Reformasi bergulir. Jika dibiarkan sembarang figur tampil sebagai Pemimpin Nasional, maka kondisi bangsa mungkin akan kolaps dan aspirasi umat Islam (komponen mayoritas) akan terbengkalai. Kita ingin memastikan masa depan Indonesia akan semakin solid dan maju di bawah kepemimpinan baru dan agenda keumatan berjalan sesuai tahapannya.
Dalam konteks itu, tiap Aktivis perlu menentukan sikap dan pilihan, tak bisa netral dan ragu-ragu. Konsistensi sikap itu yang menjadi prasyarat keberhasilan. (Dakwatuna)
Label:
Bekal Dakwah,
Berita,
Komunikasi dakwah,
Pemilu,
PKS
13.11.13
Hari ‘Asyura atau 10 Muharram adalah hari yang agung, pada hari tersebut Allah menyelamatkan nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam dan Bani Israil dari pengejaran Fir’aun dan bala tentaranya di Laut Merah. Untuk mensyukuri nikmat yang agung tersebut, kaum Yahudi diperintahkan untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.
Keutamaan Puasa tanggal 9 dan 10 Muharram
Written By Unknown on 13.11.13 | 13.11.13
Sejarah puasa ‘Asyura
Hari ‘Asyura atau 10 Muharram adalah hari yang agung, pada hari tersebut Allah menyelamatkan nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam dan Bani Israil dari pengejaran Fir’aun dan bala tentaranya di Laut Merah. Untuk mensyukuri nikmat yang agung tersebut, kaum Yahudi diperintahkan untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله عَنْهُمَا، قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الله بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam tiba di Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa hari ‘Asyura. Beliau bertanya kepada mereka: “Ada apa ini?”
Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini.”
Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam bersabda, “Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian.” Maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa ‘Asura.”(HR. Bukhari no. 2204 dan Muslim no. 1130)
Kaum musyrik Quraisy sendiri juga telah melaksanakan shaum ‘Asyura pada zaman jahiliyah. Mereka menganggap hari tersebut adalah hari yang agung sehingga mereka melakukan penggantian kain Ka’bah (kiswah) pada hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam juga telah melakukan puasa ‘Asyura sejak sebelum diangkat menjadi nabi sampai saat beliau berhijrah ke Madinah. Hal ini mengindikasikan, wallahu a’lam, puasa ‘Asyura diwarisi oleh kaum Quraisy dari ajaran nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas salam.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ، وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الكَعْبَةُ، فَلَمَّا فَرَضَ الله رَمَضَانَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ، وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ»
Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Mereka biasa melakukan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Pada hari tersebut Ka’bah diberi kain penutup (kiswah). Ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Baarangsiapa ingin berpuasa ‘Asyura, silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa ‘Asyura, silahkan ia tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1592)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا، قَالَتْ: «كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»
Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Kaum musyrik Quraisy mengerjakan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sejak zaman jahiliyah. Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengerjakan puasa ‘Asyura. Ketika beliau tiba di Madinah, maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Kemudian ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Asyura. Maka barangsiapa ingin, ia boleh berpuasa ‘Asyura. Dan barangsiapa ingin, ia boleh tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125, dengan lafal Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pada waktu di Madinah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ رَضِيَ الله عَنْهُ، قَالَ: أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ “
Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan seseorang dari suku Aslam: “Umumkanlah kepada masyarakat bahwa barangsiapa tadi pagi telah makan, maka hendaklah ia berpuasa pada sisa harinya. Dan barangsiapa belum makan tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyura’.” (HR. Bukhari no. 2007 dan Muslim no. 1824)
عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: «مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ»، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ
Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengirimkan seorang pemberi pengumuman pada pagi hari ‘Asyura ke kampung-kampung Anshar, untuk mengumumkan “Barangsiapa siapa tadi pagi telah makan, hendaklah ia menyempurnakannya sampai akhir hari ini (berpuasa) dan barangsiapa telah berpuasa sejak tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa.”
Sejak saat itu kami selalu berpuasa ‘Asyura dan kami jadikan anak-anak kecil kami berpuasa ‘Asyura. Kami membuatkan mainan boneka untuk mereka dari bulu domba. Jika salah seorang di antara mereka menangis karena lapar, maka kami berikan kepadanya mainana itu, begitulah sampai datangnya waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)
Dengan turunnya kewajiban puasa Ramadhan, maka status hukum puasa ‘Asyura berubah dari wajib menjadi “sekedar” sunah.
Sejarah puasa Tasu’a
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.”
Maka beliau bersabda, “Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah.”
Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah wafat.” (HR. Muslim no. 1134)
Keutamaan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
- Wujud syukur kepada Allah yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir’aun dan bala tentaranya. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
- Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad ‘alaihimus shalatu was salam, yang berpuasa pada hari ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
- Meneladani para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang melakukan puasa ‘Asyura, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
- Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya, selama kesyirikan dan dosa-dosa besar dijauhi.
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwasanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ»
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Ia dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162)
Tingkatan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
Para ulama menjelaskan ada tiga tingkatan terkait puasa Tasu’a dan ‘Asyura:
- Puasa satu hari saja yaitu pada hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
- Puasa dua hari, yaitu hari Tasu’a dan hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
- Puasa tiga hari, yaitu sehari sebelum ‘Asyura (yaitu hari Tasu’a), hari ‘Asyura dan sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram). Pendapat disunahkan puasa sehari setelah ‘Asyura ini didasarkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas. Hanya saja ia bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, melainkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan sanadnya lemah.
Meski demikian ia bisa dibolehkan berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan. Misalnya hadits,
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ: ” صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلَاةِ الضُّحَى، وَلَا أَنَامُ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; “Kekasihkau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam) berwasiat kepadaku dengan tiga hal; puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur kecuali setelah melakukan shalat witir.” (HR. Abu Daud no. 1432, Ahmad no. 7512, Abu Ya’la no. 2619, Abdur Razzaq no. 2849 dan Ibnu Khuzaimah no. 1222, hadits shahih)
Wallahu a’lam bish-shawab
Sumber : arrahmah
Label:
Bekal Dakwah,
TAUJIH


