Latest Post
12.3.10
PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Andi Parenrengi mengatakan rencana pembangunan bendungan di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong dapat merugikan petani. Atas pembangunan irigasi itu, dikhawatirkan dapat menurunkan produktivitas padi hampir 30 ton per tahun.
Andi Parenrengi : Pembangunan Bendungan Rugikan Petani Sausu
Written By Unknown on 12.3.10 | 12.3.10
Hal tersebut dikatakan Andi Parenrengi saat ditemui di ruang kerja komisi II DPRD Sulteng, Selasa (9/3). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong harus memberikan solusi terhadap keluhan masyarakatnya. Dengan perencanaan pembangunan bendungan selama tiga tahun itu, diperkirakan pendapatan masyarakat dapat berkurang secara signififkan.
Kata dia, selama tahap pembangunan bendungan, dipastikan sekitar 3500 hektar persawahan tidak mendapat pasokan air. “Kenyataan ini, tentu saja sangat memilukan, dimana program pemerintah yang telah mencanangkan swasembada beras. Kemudian salah satu daerah penghasil beras terbesar di Kabupaten Parimo itu terancam berkurang pasokannya, hingga 90 ton selama tiga tahun mendatang,” katanya.
Untuk mengantisipasi krisis dan penurunan profuktivitas beras itu, dirinya berharap peran pemerintah daerah untuk segera melakukan pengkajian dan memberi solusi konkrit, untuk menghadapi penurunan produktivitas beras.
Untuk mengantisipasi krisis dan penurunan profuktivitas beras itu, dirinya berharap peran pemerintah daerah untuk segera melakukan pengkajian dan memberi solusi konkrit, untuk menghadapi penurunan produktivitas beras.
Dia menambahkan, dengan penurunan produktivitas beras di daerah tersebut, pastinya dapat mengurangi pendapatan masyarakat sampai 70 persen, dan tentunya berdampak pula pada pendapatan daerah.
Selain itu, politisi PKS ini juga mengomentari jebolnya bendungan di Kecamatan Lambunu Kabupaten Parigi Moutong, yang menurutnya harus segera mendapat bantuan pembangunan secepatnya.
Ia khawatir, dengan tidak adanya bantuan penyelesaian pembangunan bendungan dari pemerintah, dipastikan 1800 hektar padi petani di daerah tersebut, akan mengalami gagal panen. (Nandar)
Sumber : Media Alkhairaat
Selain itu, politisi PKS ini juga mengomentari jebolnya bendungan di Kecamatan Lambunu Kabupaten Parigi Moutong, yang menurutnya harus segera mendapat bantuan pembangunan secepatnya.
Ia khawatir, dengan tidak adanya bantuan penyelesaian pembangunan bendungan dari pemerintah, dipastikan 1800 hektar padi petani di daerah tersebut, akan mengalami gagal panen. (Nandar)
Sumber : Media Alkhairaat
Label:
Andi Parenrengi,
DPRDProvinsi
12.3.10
Sumber : Media Alkhairaat
PPP Tetapkan Dua Calon Kepala Daerah
| PALU - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menetapkan dua nama calon kepala daerah untuk dua wilayah yang akan melaksanakan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang di selenggarakan pada Juli dan Agustus 2010 mendatang. Kedua wilayah itu, adalah Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli. Untuk wilayah Kota palu, PPP jauh hari sebelumnya sudah menetapkan Habsa Yanti sebagai calon tunggal Walikota Palu. Demikian halnya untuk Pilkada Tolitoli, PPP mengusulkan Ketua DPC PPP Abdul Rahman Budin sebagai bakal calon Bupati. Demikian diungkapkan Sekretaris DPW PPP Sulteng Asgar Djuhaepa kepada Media ini, Rabu kemarin. “Penetapan bakal calon telah dilakukan DPW PPP sejak pekan lalu, dan saat bersamaan DPP PPP juga menyetujuinya,” ungkap anggota DPRD Sulteng ini. Menurut Asgar, mekanisme penetapan Calon masih menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0162/KPTS/DPP-PPP/2008, dimana pada aturan tersebut kewenangan menetapkan Bakal Calon Bupati/Walikota di tangan DPW PPP setelah memperoleh hasil Rapim Cabang (Rapimcab) DPC PPP Kabupaten/Kota. "Namun, saat ini ada Surat edaran dari DPP PPP yang meminta agar Bakal Calon yang ditetapkan harus memperoleh rekomendasi dari DPP PPP. Pertimbangan surat edaran ini adalah DPP bisa mengetahui bakal calon, termasuk rekam jejak yang dimiliki oleh calon yang bakal diusung," terang Asgar. lebih lanjut Asgar mengatakan, untuk dua wilayah itu, PPP harus berkoalisi dengan Partai lain agar mencukupi syarat quota pengusungan kandidat katanya. Dikonfirmasi soal calon di Tojo Unauna, sebenarnya kata dia, bakal calon di Kabupaten Tojo Unauna, Damsik Ladjalani telah kami tetapkan sebelum Surat Edaran tersebut terbit, namun DPP tetap meminta agar DPW bersurat untuk memperoleh rekomendasi. Olehnya, hal ini nantinya akan dikomunikasikan kembali dengan DPP, ujar Sekretaris PURT DPRD Donggala itu. “Soal Touna punya calon itu,kemungkinan itu akan dibicarakan kembali, sebab itu adalah permintaan DPP,”tegasnya Sementara untuk dua kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, hingga saat belum diproses, pasalnya DPW belum menerima nama-nama bakal calon yang direkomendasikan oleh DPC PPP setempat. "Namun untuk Kabupaten Sigi, saya melihat sosok Ridwan Yalidjama telah mengkristal dan menjual, namun sekali lagi kami menghormati DPC, karenanya kami tinggal menunggu pengusulan nama calon dari DPC ke DPW PPP nantinya," tandas Asgar. (Syarif) |
Sumber : Media Alkhairaat
Label:
Pemilukada
12.3.10
Panjar Untuk Istri Gubernur
Jumat, 12 Maret 2010
Mantan Staf Biro Hukum Pemprov Terdakwa Kasus Penipuan
PALU- Mantan Staf Biro Hukum Kantor Gubernur, DB Lubis jadi terdakwa kasus penggelapan dan penipuan. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Palu kemarin, Lubis didakwa pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Jaksa penuntut umum Sri Lestari SH dalam dakwaannya mengatakan terdakwa DB Lubis secara berturut-turut pada Mei 2005 dan 2007 telah melakukan pelanggaran melawan hukum dengan nama atau martabat palsu dengan penipuan atau muslihat, yang bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Jaksa Sri mengatakan, kasus tersebut berawal ketika saksi Abdul Hamid Hamzah mendengar Pemerintah Provinsi akan melakukan pelelangan besi tua. Saksi kala itu menghubungi terdakwa bermaksud untuk membicarakan pelelangan tersebut. Kemudian terdakwa meminta saksi menemui terdakwa di sebuah hotel di Kota Palu. Dalam pertemuan tersebut terdakwa menawarkan kepada saksi untuk mengikuti lelang besi tua itu. Namun saksi Hamid mengatakan hanya ingin membeli besi tua tersebut melalui terdakwa karena tidak sanggup memenuhi persyaratan lelang.
Selanjutnya terdakwa mengajak saksi Hamid melihat besi tua yang akan dilelang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. “Dan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan rangkaian kebohongan terdakwa meyakinkan saksi A.Hamid dengan janji-janji dan pengharapan bahwa terdakwa akan memenangkan lelang tersebut dengan harga Rp900 per kilogram,” kata Jaksa Sri dalam dakwaannya.
Selanjutnya kata Jaksa Sri, terdakwa Lubis menawarkan kepada saksi A. Hamid agar membelinya dengan Rp1.200 per kilogram dari terdakwa. Tawaran terdakwa itu disanggupi saksi. Untuk menunjukkan keseriusan membeli besi tua itu, Saksi memberikan uang panjar terlebih dahulu sebesar Rp20 juta.
Keesokan harinya lanjut Jaksa, dalam Mei 2005 di ruang Staf Biro Hukum Kantor Gubernur Sulteng yang disaksikan oleh saksi Herniati M. SH, Hamid menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada terdakwa. Penyerahan tersebut disertai dengan kesepakatan apabila tidak berhasil proses lelangnya, maka uang tersebut akan dikembalikan oleh terdakwa kepada saksi Abdul Hamid.
Beberapa hari kemudian, saksi A.Hamid yang meragukan terdakwa akan memenangkan lelang, langsung menghubungi terdakwa dan menanyakan kejelasan proses lelang tersebut. Karena sepengetahuan saksi, biasanya lelang barang milik Negara prosesnya dilakukan oleh panitia lelang Negara. Namun terdakwa berusaha meyakinkan saksi bahwa terdakwa bisa mengaturnya semua.
Terdakwa Lubis juga meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah Kepala Biro Hukum Provinsi Sulteng. Kemudian kata JPU, terdakwa menyampaikan kepada saksi bahwa telah terjadi kenaikan harga besi tua menjadi Rp1.500 per kilogram.
Alasannya kata JPU, karena dua orang yang akan diberikan bagian. Yaitu lelaki Drs. Yuliansah dan Istri Gubernur, sehingga terdakwa meminta lagi panjar sebesar Rp50 juta kepada saksi Abdul Hamid. Karena merasa yakin atas janji dan pengharapan terdakwa untuk memenangkan lelang besi tua tersebut, saksi Abdul Hamid memenuhi permintaan panjar tersebut. Dia menyerahkan dana Rp50 juta itu pada tanggal 17 Agustus 2007 bertempat di hotel Nisfah, Jln Juanda Palu.
Penyerahan dana tersebut disaksikan Hasran Hamid, SE dan A. Herniati M, SH dengan dibuatkan kuitansi penerimaan oleh terdakwa. Dengan demikian total dana yang diterima terdakwa Lubis mencapai Rp70 juta, sebagai uang titipan sementara.
Setelah menyerahkan uang tersebut, saat itu juga saksi Abdul Hamid menanyakan kepada terdakwa Lubis, waktu pelaksanaan lelang. Terdakwa kala itu menjawab lelang akan dilakukan sekitar dua minggu lagi.
Ternyata setelah menunggu kurang lebih dua minggu, saksi Abdul Hamid mendapat informasi bahwa lelang tersebut telah selesai dilaksanakan dan dimenangkan oleh orang lain.
Sejak saat itu saksi Abdul Hamid berusaha menemui terdakwa Lubis. Namun beberapa kali pula tidak berhasil. Terdakwa dianggap selalu menghindar ketika saksi Abdul Hamid akan menemui terdakwa. Karena merasa ditipu, saksi akhirnya melaporkan terdakwa ke Polda Sulawesi Tengah. Atas perbuatan terdakwa saksi Abdul Hhamid dirugikan sebesar Rp70 juta. “Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal 378 KUHP jo pasal 64 (1) KUHP dan Pasal 372 jo pasal 64(1) KUHP,” ujar Jaksa Sri.
Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Penasehat hukum terdakwa Lubis, Elvis DJ Katuwu SH mengatakan, lebih dulu akan mencermati isi dakwaan jaksa tersebut, setelah itu pihaknya akan mengajukan eksepsi.(cr1)
Mantan Staf Biro Hukum Pemprov Terdakwa Kasus Penipuan
PALU- Mantan Staf Biro Hukum Kantor Gubernur, DB Lubis jadi terdakwa kasus penggelapan dan penipuan. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Palu kemarin, Lubis didakwa pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Jaksa penuntut umum Sri Lestari SH dalam dakwaannya mengatakan terdakwa DB Lubis secara berturut-turut pada Mei 2005 dan 2007 telah melakukan pelanggaran melawan hukum dengan nama atau martabat palsu dengan penipuan atau muslihat, yang bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Jaksa Sri mengatakan, kasus tersebut berawal ketika saksi Abdul Hamid Hamzah mendengar Pemerintah Provinsi akan melakukan pelelangan besi tua. Saksi kala itu menghubungi terdakwa bermaksud untuk membicarakan pelelangan tersebut. Kemudian terdakwa meminta saksi menemui terdakwa di sebuah hotel di Kota Palu. Dalam pertemuan tersebut terdakwa menawarkan kepada saksi untuk mengikuti lelang besi tua itu. Namun saksi Hamid mengatakan hanya ingin membeli besi tua tersebut melalui terdakwa karena tidak sanggup memenuhi persyaratan lelang.
Selanjutnya terdakwa mengajak saksi Hamid melihat besi tua yang akan dilelang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. “Dan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan rangkaian kebohongan terdakwa meyakinkan saksi A.Hamid dengan janji-janji dan pengharapan bahwa terdakwa akan memenangkan lelang tersebut dengan harga Rp900 per kilogram,” kata Jaksa Sri dalam dakwaannya.
Selanjutnya kata Jaksa Sri, terdakwa Lubis menawarkan kepada saksi A. Hamid agar membelinya dengan Rp1.200 per kilogram dari terdakwa. Tawaran terdakwa itu disanggupi saksi. Untuk menunjukkan keseriusan membeli besi tua itu, Saksi memberikan uang panjar terlebih dahulu sebesar Rp20 juta.
Keesokan harinya lanjut Jaksa, dalam Mei 2005 di ruang Staf Biro Hukum Kantor Gubernur Sulteng yang disaksikan oleh saksi Herniati M. SH, Hamid menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada terdakwa. Penyerahan tersebut disertai dengan kesepakatan apabila tidak berhasil proses lelangnya, maka uang tersebut akan dikembalikan oleh terdakwa kepada saksi Abdul Hamid.
Beberapa hari kemudian, saksi A.Hamid yang meragukan terdakwa akan memenangkan lelang, langsung menghubungi terdakwa dan menanyakan kejelasan proses lelang tersebut. Karena sepengetahuan saksi, biasanya lelang barang milik Negara prosesnya dilakukan oleh panitia lelang Negara. Namun terdakwa berusaha meyakinkan saksi bahwa terdakwa bisa mengaturnya semua.
Terdakwa Lubis juga meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah Kepala Biro Hukum Provinsi Sulteng. Kemudian kata JPU, terdakwa menyampaikan kepada saksi bahwa telah terjadi kenaikan harga besi tua menjadi Rp1.500 per kilogram.
Alasannya kata JPU, karena dua orang yang akan diberikan bagian. Yaitu lelaki Drs. Yuliansah dan Istri Gubernur, sehingga terdakwa meminta lagi panjar sebesar Rp50 juta kepada saksi Abdul Hamid. Karena merasa yakin atas janji dan pengharapan terdakwa untuk memenangkan lelang besi tua tersebut, saksi Abdul Hamid memenuhi permintaan panjar tersebut. Dia menyerahkan dana Rp50 juta itu pada tanggal 17 Agustus 2007 bertempat di hotel Nisfah, Jln Juanda Palu.
Penyerahan dana tersebut disaksikan Hasran Hamid, SE dan A. Herniati M, SH dengan dibuatkan kuitansi penerimaan oleh terdakwa. Dengan demikian total dana yang diterima terdakwa Lubis mencapai Rp70 juta, sebagai uang titipan sementara.
Setelah menyerahkan uang tersebut, saat itu juga saksi Abdul Hamid menanyakan kepada terdakwa Lubis, waktu pelaksanaan lelang. Terdakwa kala itu menjawab lelang akan dilakukan sekitar dua minggu lagi.
Ternyata setelah menunggu kurang lebih dua minggu, saksi Abdul Hamid mendapat informasi bahwa lelang tersebut telah selesai dilaksanakan dan dimenangkan oleh orang lain.
Sejak saat itu saksi Abdul Hamid berusaha menemui terdakwa Lubis. Namun beberapa kali pula tidak berhasil. Terdakwa dianggap selalu menghindar ketika saksi Abdul Hamid akan menemui terdakwa. Karena merasa ditipu, saksi akhirnya melaporkan terdakwa ke Polda Sulawesi Tengah. Atas perbuatan terdakwa saksi Abdul Hhamid dirugikan sebesar Rp70 juta. “Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal 378 KUHP jo pasal 64 (1) KUHP dan Pasal 372 jo pasal 64(1) KUHP,” ujar Jaksa Sri.
Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Penasehat hukum terdakwa Lubis, Elvis DJ Katuwu SH mengatakan, lebih dulu akan mencermati isi dakwaan jaksa tersebut, setelah itu pihaknya akan mengajukan eksepsi.(cr1)
Label:
Gubernur
12.3.10
7 Kursi DPRD Donggala, Menunggu SK Gubernur
* Pengisian Tujuh Kursi di DPRD Donggala
DONGGALA – Pelantikan tujuh anggota DPRD Donggala untuk mengisi kursi kosong setelah terjadi pemisahan dengan DPRD Sigi, hingga saat ini belum juga dilakukan. Hal itu diakui oleh Ketua DPRD Donggala Ahmad S Mardjanu SH kepada Radar Sulteng, kemarin (3/3)
Ahmad mengatakan, penyebab belum dilantiknya tujuh orang wakil rakyat itu karena hingga kini surat keputusan dari Gubernur Sulteng belum turun. Padahal kata dia, pengajuannya dilakukan bersamaan dengan 30 anggota DPRD Sigi. “Saya juga heran kenapa belum turun. Coba tanyakan ke Gebernur,” jelas Ahmad saat dicegat wartawan di sela-sela pelantikan Kades Tanjung Padang, kemarin.
Kata Ahmad, mestinya saat ini anggota DPRD Donggala yang akan mengisi kekosongan itu sudah dilantik bersamaan dengan DPRD Sigi, karena pengajuannya juga dilakukan secara bersamaan. Untuk itu, Ahmad berharap agar Gubernur segera mengeluarkan SK tersebut, karena hal itu akan sangat membantu tugas pengawasan, legislasi dan budget yang dilakukan oleh DPRD Donggala. “Kami berharap masalah pengisian kekosongan ini tidak berlarut-larut, karena jika itu terjadi, maka akan mengganggu roda pemerintahan di Kabupaten Donggala,” kata Ahmad.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Donggala beberapa waktu lalu, kursi DPRD Donggala setelah berpisah dengan Sigi, hanya 30 kursi dari sebelumnya 40 kursi. Ada sekitar 17 orang anggota DPRD Donggala yang pindah ke DPRD Sigi, sehingga saat ini anggota DPRD Donggala hanya 23 orang. “Makanya untuk menggenapkan 30 kursi, harus dilantik lagi 7 orang wakil rakyat yang baru,” tandasnya.(fer)
Sumber : Radar Sulteng
DONGGALA – Pelantikan tujuh anggota DPRD Donggala untuk mengisi kursi kosong setelah terjadi pemisahan dengan DPRD Sigi, hingga saat ini belum juga dilakukan. Hal itu diakui oleh Ketua DPRD Donggala Ahmad S Mardjanu SH kepada Radar Sulteng, kemarin (3/3)
Ahmad mengatakan, penyebab belum dilantiknya tujuh orang wakil rakyat itu karena hingga kini surat keputusan dari Gubernur Sulteng belum turun. Padahal kata dia, pengajuannya dilakukan bersamaan dengan 30 anggota DPRD Sigi. “Saya juga heran kenapa belum turun. Coba tanyakan ke Gebernur,” jelas Ahmad saat dicegat wartawan di sela-sela pelantikan Kades Tanjung Padang, kemarin.
Kata Ahmad, mestinya saat ini anggota DPRD Donggala yang akan mengisi kekosongan itu sudah dilantik bersamaan dengan DPRD Sigi, karena pengajuannya juga dilakukan secara bersamaan. Untuk itu, Ahmad berharap agar Gubernur segera mengeluarkan SK tersebut, karena hal itu akan sangat membantu tugas pengawasan, legislasi dan budget yang dilakukan oleh DPRD Donggala. “Kami berharap masalah pengisian kekosongan ini tidak berlarut-larut, karena jika itu terjadi, maka akan mengganggu roda pemerintahan di Kabupaten Donggala,” kata Ahmad.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Donggala beberapa waktu lalu, kursi DPRD Donggala setelah berpisah dengan Sigi, hanya 30 kursi dari sebelumnya 40 kursi. Ada sekitar 17 orang anggota DPRD Donggala yang pindah ke DPRD Sigi, sehingga saat ini anggota DPRD Donggala hanya 23 orang. “Makanya untuk menggenapkan 30 kursi, harus dilantik lagi 7 orang wakil rakyat yang baru,” tandasnya.(fer)
Sumber : Radar Sulteng
12.3.10
Ingin ke Sigi, Tolak Donggala
Warga Bambawakona Minta DPRD Memfasilitasi
SIGI- Warga Dusun Bambawakona Desa Ongulara, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, menyatakan tekad mereka untuk menjadi warga Kabupaten Sigi. Mereka menolak untuk bergabung ke Donggala. Selain alasan letak wilayah dusun mereka lebih dekat dengan Sigi, warga setempat selama ini lebih banyak mendapat pelayanan dari Sigi dibanding Donggala
Aspirasi untuk bergabung ke Sigi, disampaikan oleh beberapa warga Dusun Bambawakona saat mendatangi DPRD Sigi kemarin (10/3). Mereka terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, kepala dusun dan ketua RT.
“Dusun kami sebaiknya digabung dengan Desa Dombu, Kecamatan Marawola Barat, Sigi. Lebih dekat kami ke Dombu daripada ke Desa Ongulara Kecamatan Banawa Selatan. Kami mohon DPRD Sigi memfasilitasi aspirasi kami,’’ kata Oisman, salah seorang tokoh agama di Dusun Bambawakona
Sebelumnya, dusun itu memang tergabung dengan Desa Dombu. Tapi karena terjadi pemekaran, tiba-tiba dusun tersebut masuk ke Desa Ongulara. Olehnya warga meminta status dusun mereka dikembalikan seperti awal. “Penduduk di dusun kami sekitar 64 kk. Kami ke sini, atas aspirasi semua warga dusun. Maka dari itu, sebisa mungkin aspirasi kami diperhatikan,’’ tambah Sardi, Kepala Dusun Bambawakona.
Meski perwakilan warga tidak diterima DPRD Sigi secara resmi, namun Ketua DPRD sementara Gesang Yuswono sempat menemui warga. Untuk membahas aspirasi mereka, Gesang menyatakan menunggu dulu pembentukan komisi, baru bisa disahuti permintaan warga tersebut.
“Menunggu dulu komisi dibentuk, baru dibahas. Tapi apa yang warga harapkan, sudah kami tampung untuk menjadi perhatian dewan,’’ janji Gesang kepada warga Dusun Bambawakona. (fri
Sumber (Radar Sulteng)
SIGI- Warga Dusun Bambawakona Desa Ongulara, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, menyatakan tekad mereka untuk menjadi warga Kabupaten Sigi. Mereka menolak untuk bergabung ke Donggala. Selain alasan letak wilayah dusun mereka lebih dekat dengan Sigi, warga setempat selama ini lebih banyak mendapat pelayanan dari Sigi dibanding Donggala
Aspirasi untuk bergabung ke Sigi, disampaikan oleh beberapa warga Dusun Bambawakona saat mendatangi DPRD Sigi kemarin (10/3). Mereka terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, kepala dusun dan ketua RT.
“Dusun kami sebaiknya digabung dengan Desa Dombu, Kecamatan Marawola Barat, Sigi. Lebih dekat kami ke Dombu daripada ke Desa Ongulara Kecamatan Banawa Selatan. Kami mohon DPRD Sigi memfasilitasi aspirasi kami,’’ kata Oisman, salah seorang tokoh agama di Dusun Bambawakona
Sebelumnya, dusun itu memang tergabung dengan Desa Dombu. Tapi karena terjadi pemekaran, tiba-tiba dusun tersebut masuk ke Desa Ongulara. Olehnya warga meminta status dusun mereka dikembalikan seperti awal. “Penduduk di dusun kami sekitar 64 kk. Kami ke sini, atas aspirasi semua warga dusun. Maka dari itu, sebisa mungkin aspirasi kami diperhatikan,’’ tambah Sardi, Kepala Dusun Bambawakona.
Meski perwakilan warga tidak diterima DPRD Sigi secara resmi, namun Ketua DPRD sementara Gesang Yuswono sempat menemui warga. Untuk membahas aspirasi mereka, Gesang menyatakan menunggu dulu pembentukan komisi, baru bisa disahuti permintaan warga tersebut.
“Menunggu dulu komisi dibentuk, baru dibahas. Tapi apa yang warga harapkan, sudah kami tampung untuk menjadi perhatian dewan,’’ janji Gesang kepada warga Dusun Bambawakona. (fri
Sumber (Radar Sulteng)
Label:
Bambakauna,
Donggala
12.3.10
Tuan Rumah Target Juara Umum
Pada MTQ Tingkat Provinsi ke-23 di Donggala
DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menargetkan juara umum pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi ke-23, yang akan digelar di Kabupaten Donggala tanggal 17-27 April 2010 mendatang. Saat ini para kafilah Donggala yang akan berlaga di arena empat tahunan itu, terus diberikan pelatihan.
Kabag Kesra Setdakab Donggala Dra Lutfiah Mangun mengatakan, sebagai tuan rumah MTQ, kafilah Donggala harus tampil maksimal dan menyajikan yang terbaik. Untuk itu, pihaknya tidak muluk-muluk menargetkan juara umum tersebut. ”Juara umum harus diraih. Karena sebagai tuan rumah, kita harus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Donggala,” jelas Lutfiah kepada Radar Sulteng, kemarin (8/3).
Menurut Lutfiah, kafilah Donggala akan mengikuti semua cabang yang ada dan bertekad bisa menjadi juara pertama pada setiap cabang yang dilombakan. Untuk mewujudkan semua itu, para kafilah terus diberikan pelatihan. Tidak tangung-tangung, Pemkab Donggala mendatangkan 13 orang instruktur profesional untuk melatih para kafilah Donggala. ”Para kafilah kita dilatih instruktur profesional. Makanya kami yakin akan bisa meraih juara umum,” tandasnya.
Lutfiah juga mengharapkan, agar para kafilah serius mengikuti pelatihan yang diberikan oleh instruktur karena pada saatnya nanti harus memberikan penampilan yang maksimal. ”Kami harap para calon peserta atau kafilah Donggala serius mengikuti pelatihan,” tekannya.
Terkait persiapan pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi ke-23 tersebut, Ketua Harian panitia MTQ, Drs H Kasmuddin H, MSi yang dihubungi Radar Sulteng di ruang kerjanya kemarin (8/3) mengatakan, berbagai persiapan terus dimatangkan. ”Secara teknis, semuanya telah siap, tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Kasmuddin, tinggal penyelesaian pembangunan astaka dan tribun. Untuk astaka sudah rampung sekitar 95 persen dan untuk tribun utama sudah selesai sekitar 75 persen. ”Kami tinggal menunggu penyelesaian astaka dan tribun utama,” tandasnya.
Kasmuddin yang juga Sekkab Donggala ini mengatakan, Pemkab Donggala sebagai tuan rumah hajatan Pemprov Sulteng itu sangat siap. Kepanitiaan yang dipimpin oleh Bupati Donggala Drs H Habir Ponulele MM, pada prinsipnya siap 100 persen menyukseskan pelaksanaan MTQ yang akan dipusatkan di lapangan sepak bola kabonga kecil itu.
Untuk persiapan lainnya seperti penginapan kafilah dan dewan hakim, lanjut Kasmuddin sudah tuntas dan tidak ada masalah. Pun demikian dengan lokasi pameran dan pasar rakyat serta lokasi pelaksanaan rapat-rapat teknis telah disiapkan. “Para kafilah akan diinapkan di rumah-rumah penduduk yang sudah ditentukan. Sementara dewan hakim disiapkan penginapan khusus,” tandasnya.(fer)
9.3.10
Presiden PKS: Tidak Ada Tawaran Barter Kasus
Written By Unknown on 9.3.10 | 9.3.10
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq menegaskan partainya tidak pernah mendapat tawaran mengenai barter skandal Bank Century dengan sejumlah kasus.
"Tidak ada tawaran itu," tegas Luthfi saat dikonfirmasi okezone, Senin malam (8/3/2010).
Soal rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai barter kasus, Luthfi enggan berkomentar. "Kita tidak mau menanggap lontaran yang belum detail," tandasnya.
Dua hari yang lalu, dalam jumpa persnya ICW mengkhawatirkan adanya uapya pelemahan hasil paripurna Century di DPR tentang kasus Bank Century melalui barter tujuh kasus. Kasus tersebut di antaranya, tunggakan pajak perusahaan milik Aburizal Bakrie, kasus Inkud yang melibatkan politisi Golkar dan kasus LC fiktif yang melibatkan inisiator hak angket Century.
"Sikap partai adalah tidak mencampurkan urusan pribadi dengan urusan organisasi," kata Luthdi.
Penyebutan barter kasus ini bermula dari pernyataan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang hukum, Denny Indrayana. Meski tidak menjelaskan secara detil, Denny menyebut ada partai yang mencoba bernegosiasi dengan SBY.
Kendati begitu, sejumlah petinggi Demokrat membantah adanya barter kasus Century.“Itu (barter kasus) keliru. Jangan melakukan persepsi tersebut, karena kami tidak melakukan politik barter,” kata Wasekjen Partai Demokrat Syarifuddin Hasan kemarin di Gedung DPR, Jakarta. (frd)(hri)
"Tidak ada tawaran itu," tegas Luthfi saat dikonfirmasi okezone, Senin malam (8/3/2010).
Soal rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai barter kasus, Luthfi enggan berkomentar. "Kita tidak mau menanggap lontaran yang belum detail," tandasnya.
Dua hari yang lalu, dalam jumpa persnya ICW mengkhawatirkan adanya uapya pelemahan hasil paripurna Century di DPR tentang kasus Bank Century melalui barter tujuh kasus. Kasus tersebut di antaranya, tunggakan pajak perusahaan milik Aburizal Bakrie, kasus Inkud yang melibatkan politisi Golkar dan kasus LC fiktif yang melibatkan inisiator hak angket Century.
"Sikap partai adalah tidak mencampurkan urusan pribadi dengan urusan organisasi," kata Luthdi.
Penyebutan barter kasus ini bermula dari pernyataan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang hukum, Denny Indrayana. Meski tidak menjelaskan secara detil, Denny menyebut ada partai yang mencoba bernegosiasi dengan SBY.
Kendati begitu, sejumlah petinggi Demokrat membantah adanya barter kasus Century.“Itu (barter kasus) keliru. Jangan melakukan persepsi tersebut, karena kami tidak melakukan politik barter,” kata Wasekjen Partai Demokrat Syarifuddin Hasan kemarin di Gedung DPR, Jakarta. (frd)(hri)
5.3.10
Kebiasaan Minum Air yang Dianggap Mitos
Written By Unknown on 5.3.10 | 5.3.10
Merry Wahyuningsih - detikHealth
Jakarta, Air penting bagi tubuh. Jika kebutuhan air terpenuhi dengan baik maka tubuh akan jarang terkena sakit. Tapi seorang ahli ginjal menilai ada kebiasaan-kebiasaan yang dianggap wajib dipatuhi dalam minum air padahal sebenarnya itu belum tentu benar.
Pakar ginjal Dr Stanley Goldfarb University of Pennsylvania dalam penelitiannya yang telah dipublikasikan Journal of the American Society of Nephrology seperti dikutip Kamis (4/3/2010) mengatakan ada anggapan keliru yang beredar di masyarakat soal minum air.
Dia melihat ada lima mitos soal minum air yang begitu dipercaya oleh orang, yaitu:
1. Minum 8 gelas setiap hari
Dr Goldfarb mengaku tidak tahu dari mana datangnya nasihat standar mengenai minum air 8 gelas sehari. "Tidak ada yang benar-benar tahu," kata Dr Stanley Goldfarb, seorang ahli ginjal di University of Pennsylvania.
Menurutnya kebutuhan minum tiap orang berbeda, bisa saja jumlah itu cukup buat seseorang tapi kurang atau kelebihan bagi yang lain. Si pemilik tubuh yang tahu persis berapa kebutuhan airnya. Gara-gara mitos minum air 8 gelas sehari banyak orang yang merasa bersalah jika tak mencapai minum 8 gelas sehari.
2. Minum banyak air dapat membantu membersihkan racun
Ginjal menyaring racun dari aliran darah. Kemudian racun keluar melalui urin. Pertanyaannya, apakah minum air lebih banyak dapat meningkatkan fungsi ginjal? "Tidak," kata Goldfarb. Bahkan, minum air dalam jumlah besar kemungkinan akan mengurangi kemampuan ginjal sebagai penyaring. Ini merupakan penurunan yang kecil, tapi pasti.
3. Banyak minum sama dengan kulit sehat
Tubuh kita terdiri dari 60 persen air. Jadi, orang dengan berat badan 200 pound, sebesar 120 pound adalah berupa air. Menambahkan beberapa gelas air setiap hari memiliki efek terbatas. "Ini sebagian kecil dari apa yang ada dalam tubuh," kata Goldfarb. Jadi sangat tidak mungkin hal ini dapat menguntungkan tubuh.
Sebuah studi yang diterbitkan pada tahun 2007 tentang manfaat air untuk kecantikan menunjukkan bahwa 500 ml air meningkatkan aliran darah kapiler di kulit. Tetapi tidak jelas apakah perubahan ini secara klinis signifikan.
4. Minum banyak air dapat menurunkan berat badan
"Air adalah strategi yang sangat besar bagi orang yang ingin diet karena tidak mengandung kalori," kata Madeline Fernstrom dari University of Pittsburgh. Jadi mulut akan tetap sibuk walaupun tanpa makanan dan juga mendapatkan rasa puas. Tetapi menurut Fernstrom air tidaklah ajaib. Pilihan lain untuk diet nol kalori adalah dengan mengurangi minuman soda.
5. Mudah dehidrasi selama latihan
Dehidrasi akan dirasakan ketika seseorang kehilangan 2 persen dari berat tubuhnya. Di tempat panas dan kering kebutuhan air akan meningkat. Pelari maraton, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki perlu mengenali tanda-tanda dehidrasi.
American College of Sports Medicine merekomendasikan bahwa atlet minum 16 ons cairan beberapa jam sebelum memulai latihan. Tetapi untuk orang berjalan-jalan di taman, tidak memerlukan sebotol air. Goldfarb pun menyarankan, minumlah hanya ketika Anda haus.
Temuan Goldfarb ini memang berbeda dengan pakar-pakar kesehatan lainnya. Prof Dr Ir Hardinsyah, ahli gizi dan pangan sekaligus dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Petanian Bogor (IPB) mengatakan kekurangan air bisa menyebabkan seseorang mengalami gangguan otak. "Kurang 1 persen saja bisa mengalami gangguan ingatan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara Dr dr Parlindungan Siregar SpPD.KGH, seorang dokter spesialis penyakit dalam di FKUI-RSCM pernah mengatakan ketika tubuh kekurangan air atau dehidrasi, cairan di otak akan menurun, asupan oksigen yang harusnya mengalir ke otak pun berkurang.
Akibatnya, sel-sel otak menjadi tidak aktif dan berkembang, bahkan bisa menciut. Dan ketika itu terjadi, otak tidak bisa menjalankan fungsi normalnya lagi, terutama fungsi kognitif yaang akhirnya membuat seseorang menjadi lemot, gampang lupa, dan tidak konsentrasi.
Sementara Profesor Hiromi Shinya MD, pakar enzim yang juga guru besar kedokteran di Albert Einstein College of Medicine AS menekankan pentingnya jadwal minum air yang ideal.
Seperti halnya tanaman, menurutnya ada periode yang baik untuk minum karena pengairan yang berlebihan pada tanaman akan membuat tanaman menjadi busuk dan layu. Sehingga ada periode waktu yang sesuai untuk tubuh minum air.
Cara ideal untuk mencukupi kebutuhan air untuk tubuh adalah:
1-3 gelas saat bangun tidur pada pagi hari
2-3 gelas, 1 jam sebelum makan siang
2-3 gelas, 1 jam sebelum makan malam.
Diakuinya, kebutuhan minum tiap orang berbeda tapi biasakan untuk minum air 6-8 gelas per hari (1,5-2 liter) untuk orang dewasa. Jika cuaca sangat panas misalnya maka orang akan membutuhkan minum yang lebih banyak. Sebaliknya orang yang mengalami sistem pencernaan lemah dapat mengalami diare jika minum terlalu banyak.
Sekali lagi banyaknya air yang dibutuhkan seseorang berbeda-beda tergantung pada ukuran tubuh orang tersebut dan apa yang dianggap sesuai untuk tubuhnya.(ir/ir)
Jakarta, Air penting bagi tubuh. Jika kebutuhan air terpenuhi dengan baik maka tubuh akan jarang terkena sakit. Tapi seorang ahli ginjal menilai ada kebiasaan-kebiasaan yang dianggap wajib dipatuhi dalam minum air padahal sebenarnya itu belum tentu benar.
Pakar ginjal Dr Stanley Goldfarb University of Pennsylvania dalam penelitiannya yang telah dipublikasikan Journal of the American Society of Nephrology seperti dikutip Kamis (4/3/2010) mengatakan ada anggapan keliru yang beredar di masyarakat soal minum air.
Dia melihat ada lima mitos soal minum air yang begitu dipercaya oleh orang, yaitu:
1. Minum 8 gelas setiap hari
Dr Goldfarb mengaku tidak tahu dari mana datangnya nasihat standar mengenai minum air 8 gelas sehari. "Tidak ada yang benar-benar tahu," kata Dr Stanley Goldfarb, seorang ahli ginjal di University of Pennsylvania.
Menurutnya kebutuhan minum tiap orang berbeda, bisa saja jumlah itu cukup buat seseorang tapi kurang atau kelebihan bagi yang lain. Si pemilik tubuh yang tahu persis berapa kebutuhan airnya. Gara-gara mitos minum air 8 gelas sehari banyak orang yang merasa bersalah jika tak mencapai minum 8 gelas sehari.
2. Minum banyak air dapat membantu membersihkan racun
Ginjal menyaring racun dari aliran darah. Kemudian racun keluar melalui urin. Pertanyaannya, apakah minum air lebih banyak dapat meningkatkan fungsi ginjal? "Tidak," kata Goldfarb. Bahkan, minum air dalam jumlah besar kemungkinan akan mengurangi kemampuan ginjal sebagai penyaring. Ini merupakan penurunan yang kecil, tapi pasti.
3. Banyak minum sama dengan kulit sehat
Tubuh kita terdiri dari 60 persen air. Jadi, orang dengan berat badan 200 pound, sebesar 120 pound adalah berupa air. Menambahkan beberapa gelas air setiap hari memiliki efek terbatas. "Ini sebagian kecil dari apa yang ada dalam tubuh," kata Goldfarb. Jadi sangat tidak mungkin hal ini dapat menguntungkan tubuh.
Sebuah studi yang diterbitkan pada tahun 2007 tentang manfaat air untuk kecantikan menunjukkan bahwa 500 ml air meningkatkan aliran darah kapiler di kulit. Tetapi tidak jelas apakah perubahan ini secara klinis signifikan.
4. Minum banyak air dapat menurunkan berat badan
"Air adalah strategi yang sangat besar bagi orang yang ingin diet karena tidak mengandung kalori," kata Madeline Fernstrom dari University of Pittsburgh. Jadi mulut akan tetap sibuk walaupun tanpa makanan dan juga mendapatkan rasa puas. Tetapi menurut Fernstrom air tidaklah ajaib. Pilihan lain untuk diet nol kalori adalah dengan mengurangi minuman soda.
5. Mudah dehidrasi selama latihan
Dehidrasi akan dirasakan ketika seseorang kehilangan 2 persen dari berat tubuhnya. Di tempat panas dan kering kebutuhan air akan meningkat. Pelari maraton, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki perlu mengenali tanda-tanda dehidrasi.
American College of Sports Medicine merekomendasikan bahwa atlet minum 16 ons cairan beberapa jam sebelum memulai latihan. Tetapi untuk orang berjalan-jalan di taman, tidak memerlukan sebotol air. Goldfarb pun menyarankan, minumlah hanya ketika Anda haus.
Temuan Goldfarb ini memang berbeda dengan pakar-pakar kesehatan lainnya. Prof Dr Ir Hardinsyah, ahli gizi dan pangan sekaligus dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Petanian Bogor (IPB) mengatakan kekurangan air bisa menyebabkan seseorang mengalami gangguan otak. "Kurang 1 persen saja bisa mengalami gangguan ingatan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara Dr dr Parlindungan Siregar SpPD.KGH, seorang dokter spesialis penyakit dalam di FKUI-RSCM pernah mengatakan ketika tubuh kekurangan air atau dehidrasi, cairan di otak akan menurun, asupan oksigen yang harusnya mengalir ke otak pun berkurang.
Akibatnya, sel-sel otak menjadi tidak aktif dan berkembang, bahkan bisa menciut. Dan ketika itu terjadi, otak tidak bisa menjalankan fungsi normalnya lagi, terutama fungsi kognitif yaang akhirnya membuat seseorang menjadi lemot, gampang lupa, dan tidak konsentrasi.
Sementara Profesor Hiromi Shinya MD, pakar enzim yang juga guru besar kedokteran di Albert Einstein College of Medicine AS menekankan pentingnya jadwal minum air yang ideal.
Seperti halnya tanaman, menurutnya ada periode yang baik untuk minum karena pengairan yang berlebihan pada tanaman akan membuat tanaman menjadi busuk dan layu. Sehingga ada periode waktu yang sesuai untuk tubuh minum air.
Cara ideal untuk mencukupi kebutuhan air untuk tubuh adalah:
1-3 gelas saat bangun tidur pada pagi hari
2-3 gelas, 1 jam sebelum makan siang
2-3 gelas, 1 jam sebelum makan malam.
Diakuinya, kebutuhan minum tiap orang berbeda tapi biasakan untuk minum air 6-8 gelas per hari (1,5-2 liter) untuk orang dewasa. Jika cuaca sangat panas misalnya maka orang akan membutuhkan minum yang lebih banyak. Sebaliknya orang yang mengalami sistem pencernaan lemah dapat mengalami diare jika minum terlalu banyak.
Sekali lagi banyaknya air yang dibutuhkan seseorang berbeda-beda tergantung pada ukuran tubuh orang tersebut dan apa yang dianggap sesuai untuk tubuhnya.(ir/ir)
Label:
Kesehatan,
Terapi Air
4.3.10
SBY Nyatakan Menghormati Proses di DPR
Written By Unknown on 4.3.10 | 4.3.10
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya bicara soal kasus Bank Century. Ini adalah pendapat pertama yang disampaikan SBY pasca rapat paripurna DPR.
Memulai pidatonya, SBY mengatakan perlu untuk berbicara. "Saya memutuskan berbicara langsung kepada rakyat Indonesia selaku pemilik utama kedaulatan di negeri ini," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Maret 2010.
"Saya sangat menghormati proses politik di DPR, saya mengikuti dengan cermat semua dinamika yang terjadi di dalam dan di luar DPR," lanjut dia.
Ditambahkan presiden, dia memiliki pandangan kuat. Bahwa, "semua proses politik demokratis, jauh dari kekerasan, beretika dan bermartabat kita tumbuhkan agar memberikan manfaat," tambah dia.
Pidato SBY didampingi semua menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, termasuk Tifatul Sembiring (PKS), Suryadharma Ali (PPP), dan Agung Laksono (Golkar).
Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani -- yang saat ini jadi sorotan juga hadir.
***
Tadi malam, Rabu 3 Maret 2010, Paripurna DPR memutuskan opsi C dalam penyelesaian kasus Century.
Implikasinya, perlu ada pengusutan hukum terhadap kasus Century.
Kubu partai Demokrat dua kali kalah voting. Pertama, dalam voting yang menentukan alternatif penyelesaian kasus Century. Demokrat gagal memperjuangkan opsi AC, opsi ketiga yang merupakan gabungan opsi A dan C. Skor akhir voting pertama, 294 lawan 246 orang.
Selanjutnya, Demokrat juga gagal memperjuangkan opsi A -- bahwa tak ada masalah dalam kebijakan dan pelaksanaan bailout bank Century. Skor akhir 212 lawan 325 untuk opsi C.
Hanya dua partai koalisi, PAN dan PKB, yang setia mendampingi Demokrat dalam rapat paripurna DPR yang memutuskan nasib kasus Bank Century.
Sementara tiga lainnya, Golkar, PKS, lalu PPP berbeda pendapat.
Memulai pidatonya, SBY mengatakan perlu untuk berbicara. "Saya memutuskan berbicara langsung kepada rakyat Indonesia selaku pemilik utama kedaulatan di negeri ini," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Maret 2010.
"Saya sangat menghormati proses politik di DPR, saya mengikuti dengan cermat semua dinamika yang terjadi di dalam dan di luar DPR," lanjut dia.
Ditambahkan presiden, dia memiliki pandangan kuat. Bahwa, "semua proses politik demokratis, jauh dari kekerasan, beretika dan bermartabat kita tumbuhkan agar memberikan manfaat," tambah dia.
Pidato SBY didampingi semua menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, termasuk Tifatul Sembiring (PKS), Suryadharma Ali (PPP), dan Agung Laksono (Golkar).
Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani -- yang saat ini jadi sorotan juga hadir.
***
Tadi malam, Rabu 3 Maret 2010, Paripurna DPR memutuskan opsi C dalam penyelesaian kasus Century.
Implikasinya, perlu ada pengusutan hukum terhadap kasus Century.
Kubu partai Demokrat dua kali kalah voting. Pertama, dalam voting yang menentukan alternatif penyelesaian kasus Century. Demokrat gagal memperjuangkan opsi AC, opsi ketiga yang merupakan gabungan opsi A dan C. Skor akhir voting pertama, 294 lawan 246 orang.
Selanjutnya, Demokrat juga gagal memperjuangkan opsi A -- bahwa tak ada masalah dalam kebijakan dan pelaksanaan bailout bank Century. Skor akhir 212 lawan 325 untuk opsi C.
Hanya dua partai koalisi, PAN dan PKB, yang setia mendampingi Demokrat dalam rapat paripurna DPR yang memutuskan nasib kasus Bank Century.
Sementara tiga lainnya, Golkar, PKS, lalu PPP berbeda pendapat.
Label:
Century,
Pidato SBY
1.3.10

PKS Tak Diundang Pertemuan Partai Koalisi
Written By Unknown on 1.3.10 | 1.3.10
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat dikabarkan menggelar pertemuan dengan mitra koalisi di kediaman petinggi Demokrat Syarif Hassan, pada Minggu (28/2/2010) malam kemarin. Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum pun mengatakan, sudah tercapai kesepakatan antarmitra koalisi terkait kasus Bank Century.
Namun, Partai Keadilan Sejahtera, melalui Sekjen Anis Matta, justru mengaku tak tahu adanya pertemuan tersebut. "Saya tidak tahu apa isi pembicaraan tadi malam. Saya tidak datang," kata Anis, Senin (1/3/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Anis juga mengaku tak tahu, apakah ada petinggi PKS yang datang ke pertemuan tersebut. "Saya sedang di luar kota," sambungnya.
Wakil Ketua DPR ini memastikan, pertemuan-pertemuan yang digelar pimpinan koalisi tidak akan menggoyahkan sikap partainya terkait penyusunan kesimpulan akhir Pansus Angket Kasus Bank Century. "Golkar katanya tidak akan berubah. PKS juga tidak akan ada perubahan," ujar Anis.
Ketika ditanya bahwa ketidakhadiran PKS karena sudah disingkirkan dari koalisi, Anis enggan menanggapinya. Menurut dia, PKS hanya melakukan komunikasi dan terikat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Komunikasi yang kami anggap official adalah komunikasi dengan Pak SBY. Selain itu tidak official. Dan sejauh ini komunikasi dengan Pak SBY berjalan baik," ujar Anis.
Namun, Partai Keadilan Sejahtera, melalui Sekjen Anis Matta, justru mengaku tak tahu adanya pertemuan tersebut. "Saya tidak tahu apa isi pembicaraan tadi malam. Saya tidak datang," kata Anis, Senin (1/3/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Anis juga mengaku tak tahu, apakah ada petinggi PKS yang datang ke pertemuan tersebut. "Saya sedang di luar kota," sambungnya.
Wakil Ketua DPR ini memastikan, pertemuan-pertemuan yang digelar pimpinan koalisi tidak akan menggoyahkan sikap partainya terkait penyusunan kesimpulan akhir Pansus Angket Kasus Bank Century. "Golkar katanya tidak akan berubah. PKS juga tidak akan ada perubahan," ujar Anis.
Ketika ditanya bahwa ketidakhadiran PKS karena sudah disingkirkan dari koalisi, Anis enggan menanggapinya. Menurut dia, PKS hanya melakukan komunikasi dan terikat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Komunikasi yang kami anggap official adalah komunikasi dengan Pak SBY. Selain itu tidak official. Dan sejauh ini komunikasi dengan Pak SBY berjalan baik," ujar Anis.
Label:
Anis Matta,
Century