Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Pemilukada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilukada. Tampilkan semua postingan

[AKU] Ingin Jadi Bupati

Written By Unknown on 18.8.11 | 18.8.11


ABD. RASYID, A.Md
Donggala-Pilkada Donggala masihlah lamanamun baliho bertebaran sudah… ungkapan ini sering terdengar di setiap pertemuan beberapa orang di wilayah Kabupaten Donggala. Ada bernada sinis, sindirian halus hingga nada dukung-mendukung, hal ini tentu bukanlah salah apalagi musibah. Justru sebaliknya patut mendapat apresiasi positif dari kehendak anak daerah yang berkeinginan untuk memperbaiki daerahnya.

Keinginan dan kehendak tersebut sudah menjadi tuntutan fitrawi, di mana subjektivitas diri yang merasa pantas untuk menjadi pemimpin merupakan Hak Asasi yang tidak bisa dikungkung apalagi di larang. Sedangkan dalam sejarah kenabian pun kehendak untuk meminta jabatan mendapat tempat yang terakui dalam kitab suci. Lihat saja di dalam Al-Qur’an surat Yusuf ayat 55 Dia (Yusuf) berkata : “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (mesir); karena susungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan”.

Namun demikian, pengakuan kehendak ini tidaklah dilihat secara sepenggal tetapi harus dilihat secara utuh dan menyuluruh. Utuh dalam hal pemenuhan syarat-syarat yang pantas untuk memimpin dan menyeluruh dalam hal proses hidup yang dialami hingga layak untuk meminta jabatan. Oleh karena itu untuk melihat secara utuh dan menyeluruh maka syarat-syarat yang dipenuhi hingga sosok nabi Yusuf pantas untuk meminta jabatan adalah :

Pertama kebaikan dan kebenaran nabi Yusuf, di mana nabi Yusuf mampu menakwilkan mimpi (memprediksi, merumuskan, merencanakan program dan agenda kerja masa depan) yang tepat dan akurat sehingga mesir terhindar dari krisis besar. Kedua Kejujuran dan Akhlaq mulia, di mana nabi Yusuf mampu menjaga kehormatan diri dengan tidak tergoda oleh rayuan wanita (istri majikannya) hingga ia rela untuk memilih hukuman/penjara. Ketiga bertakwa dan bersabar, kisah nabi Yusuf menggambarkan proses hidup yang berliku, dikhianati saudara sendiri, dipisahkan dari orang tua, diperjual-belikan sebagai budak, hingga masuk dalam penjara selama beberapa tahun, namun dikarenakan ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan-Nya maka proses hidup tersebut diterimanya dengan kesabaran & ketakwaan. Keempat Pemaaf, dan memberi pelajaran sebagai hukuman bukan atas dasar rasa dendam.  Di akhir kisahnya, nabi Yusuf diceritakan memberi pelajaran kepada saudaranya agar memahami akibat dari perbuatan jahat yang telah mereka lakukan, dan setelah itu memberi maaf yang seluas-luasnya demi menyambung kembali tali persaudaraan yang telah lama terpisah.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka patutlah kiranya kisah nabi Yusuf dijadikan sebagai dasar awal untuk melakukan perenungan terhadap kehendak meminta jabatan/menjadi pemimpin baik sebagai calon pemimpin (bupati/wakil bupati dsb) maupun sebagai masyarakat pemilih yang akan memilih pemimpin. Adapun pertanyaan yang dapat dijadikan sebagai bahan renungan adalah :
1.      Sudahkah terumuskan dengan jelas dan terperinci agenda kerja yang ditawarkan oleh sang Calon? Masyarakat umum sudah mengetahui bahwa ketepatan dan keakuratan program pemimpin bukan terlihat dari slogan dan semboyan semata melainkan bukti dan fakta. Jadi kebenaran seorang calon pemimpin dapat dilihat dari kerja nyata dan sering berkata benar, bukan janji apalagi sering berkata dusta (lain kata lain perbuatan) -Silahkan menilai rakam jejak sang calon yang muncul-
2.      Dapatkah sang calon terhindar dari godaan harta, tahta dan wanita? Pertanyaan ini merupakan hal yang mendasar dikarenakan motivasi dan dorongan duniawi terkhusus wanita selalu menjadi faktor penentu kegagalan seorang pemimpin. Apalagi untuk konteks zaman ini sosok wanita sudah menjadi bahan komoditas untuk meloloskan kepentingan-kepentingan tertentu, wanita menjadi pelobi handal yang mampu menggoyahkan integritas pemimpin –Silahkan lihat sepak terjang sang calon-
3.      Sejauhmana aspek keshalehan sang calon yang muncul? Bagaimanapun aspek keshalehan adalah salah satu indikator memilih pemimpin, yang lebih lanjut secara personal keshalehan sang calon mesti pula berdimensi sosial. Di mana ukuran keshalehan sang calon dapat dilihat dari kedekatannya dengan keluarganya, tetangga, dan tingkat kepeduliaanya dengan masyarakat, serta rutinitas ibadah yang tak pernah putus – Ketahui secara detil kehidupan sehari-hari sang calon - .
4.      Dapatkan sang calon menyanjung atau memuji saingan politiknya? Nah, hal ini terkadang sering terjadi di mana kompetisi memperebutkan jabatan sering diiringi dengan blac campaign (kampanye hitam) saling hujat, saling serang, mencari kelemahan, fitnah merajalela, dan menghalalkan segala cara. – perhatikan setiap kata dan perbuatan sang calon -.

Akhirnya setelah melakukan perenungan tersebut di atas dan bersandar pada sejarah-sejarah yang pernah ada, maka tidak ada salahnya untuk mempersilahkan setiap orang berkeinginan dan memprokalmirkan diri bahwa: “(AKU) Ingin Menjadi Bupati”, namun dengan catatan siap pula untuk berkaca diri atas kapasitas yang dimiliki. Disamping itu haruslah selalu diingat bahwa Tuhan memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendakinya.

Oleh karena itu setalah nantinya mendapatkan kekuasaan/jabatan janganlah lupa untuk berseru dan berkata “Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kekuasaanmu dan telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil mimpi. Wahai Tuhan pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang yang saleh”. (Q.S. Yusuf : 101).
Wallahu a’lam bisshawab.
        

KPU Tetapkan Usungan PKS Pimpin Kota Binjai

Written By Unknown on 7.7.10 | 7.7.10

Binjai, (Analisa) Selasa, 6 Juli 2010
 
Pasangan H Muhammad Idaham dan Timbas Tarigan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada rapat pleno terbuka KPU Kota Binjai.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dipimpin ketuanya Agus Susanto, ditetapkan Idaham-Timbas sebagai peraih suara terbanyak dengan 73.485 suara atau 71,11 persen dari total suara sah sebanyak 103.353 suara.

Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengalahkan pasangan H Zefri Januar Pribadi-Baskami Ginting yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura dengan 29.868 suara atau sekitar 28,89 persen.
Sementara itu, sebanyak 2.186 suara dinyatakan tidak sah atau batal.

Pemilihan kepala daerah putaran kedua Kota Binjai digelar Sabtu (3/7) dengan total pemilih sesuai daftar pemilih tetap sebanyak 173.662 orang yang memberikan suara di 398 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan.
Namun demikian, tercatat hanya sebanyak 105.539 pemilih yang datang ke TPS dan menggunakan hak suara mereka.

Dengan demikian, partisipasi pemilih pada pilkada putaran kedua Kota Binjai hanya sekitar 60,77 persen, turun dibanding partisipasi pilkada putaran pertama yang berlangsung pada 12 Mei 2010 dan mencapai 66,03 persen.

"Dengan digelarnya rapat pleno ini, maka pasangan Idaham-Timbas resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih Kota Binjai periode 2010-2015," ujar anggota KPU Kota Binjai Divisi Teknis Pelaksanaan Pilkada Heri Dwanto.

Ia menyebutkan, pihaknya menjadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih pada 2 Agustus 2010.
Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan raihan sura di Kecamatan Binjai Utara pasangan Zefri Januar-Baskami sebanyak 7.864 suara, pasangan Idaham-Timbas 19.984 suara. Kecamatan Binjai Timur Zefri-Baskami memperoleh 5.800 suara, Idaham-Timbas 15.802 suara. Kecamatan Binjai Selatan, pasangan Zefri-Baskami 6.274 suara, Idaham-Timbas 16.425 suara, Kecamatan Binjai Barat pasangan Zefri-Baskami 584 suara, Idaham-Timbas 12.419 suara dan Kecamatan Binjai Kota pasangan Zefri-Baskami 4.846 suara dan Idaham-Timbas 8.855 suara.

Total hasil keselururhan pasangan nomor urut 7 Zefri-Baskami memperoleh 29.868 suara atau 28,8 persen, dan pasangan nomor urut 8, Idaham-Timbas meraih 73.465 suara atau 71,1 persen. Sedangkan suara tidak sah 2.186. (ant/sug)

KPU Tetapkan Usungan PKS Pimpin Kota Binjai

Binjai, (Analisa) Selasa, 6 Juli 2010
 
Pasangan H Muhammad Idaham dan Timbas Tarigan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada rapat pleno terbuka KPU Kota Binjai.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dipimpin ketuanya Agus Susanto, ditetapkan Idaham-Timbas sebagai peraih suara terbanyak dengan 73.485 suara atau 71,11 persen dari total suara sah sebanyak 103.353 suara.

Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengalahkan pasangan H Zefri Januar Pribadi-Baskami Ginting yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura dengan 29.868 suara atau sekitar 28,89 persen.
Sementara itu, sebanyak 2.186 suara dinyatakan tidak sah atau batal.

Pemilihan kepala daerah putaran kedua Kota Binjai digelar Sabtu (3/7) dengan total pemilih sesuai daftar pemilih tetap sebanyak 173.662 orang yang memberikan suara di 398 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan.
Namun demikian, tercatat hanya sebanyak 105.539 pemilih yang datang ke TPS dan menggunakan hak suara mereka.

Dengan demikian, partisipasi pemilih pada pilkada putaran kedua Kota Binjai hanya sekitar 60,77 persen, turun dibanding partisipasi pilkada putaran pertama yang berlangsung pada 12 Mei 2010 dan mencapai 66,03 persen.

"Dengan digelarnya rapat pleno ini, maka pasangan Idaham-Timbas resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih Kota Binjai periode 2010-2015," ujar anggota KPU Kota Binjai Divisi Teknis Pelaksanaan Pilkada Heri Dwanto.

Ia menyebutkan, pihaknya menjadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih pada 2 Agustus 2010.
Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan raihan sura di Kecamatan Binjai Utara pasangan Zefri Januar-Baskami sebanyak 7.864 suara, pasangan Idaham-Timbas 19.984 suara. Kecamatan Binjai Timur Zefri-Baskami memperoleh 5.800 suara, Idaham-Timbas 15.802 suara. Kecamatan Binjai Selatan, pasangan Zefri-Baskami 6.274 suara, Idaham-Timbas 16.425 suara, Kecamatan Binjai Barat pasangan Zefri-Baskami 584 suara, Idaham-Timbas 12.419 suara dan Kecamatan Binjai Kota pasangan Zefri-Baskami 4.846 suara dan Idaham-Timbas 8.855 suara.

Total hasil keselururhan pasangan nomor urut 7 Zefri-Baskami memperoleh 29.868 suara atau 28,8 persen, dan pasangan nomor urut 8, Idaham-Timbas meraih 73.465 suara atau 71,1 persen. Sedangkan suara tidak sah 2.186. (ant/sug)

PPP Tetapkan Dua Calon Kepala Daerah

Written By Unknown on 12.3.10 | 12.3.10


PALU -  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menetapkan  dua nama calon kepala daerah untuk dua wilayah yang akan melaksanakan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang  di selenggarakan pada Juli dan Agustus 2010 mendatang.

Kedua wilayah itu, adalah Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli. Untuk wilayah Kota palu, PPP jauh hari sebelumnya sudah menetapkan  Habsa Yanti sebagai calon tunggal Walikota Palu. Demikian halnya untuk Pilkada Tolitoli, PPP mengusulkan Ketua DPC PPP Abdul Rahman Budin sebagai bakal calon Bupati.

Demikian diungkapkan Sekretaris DPW PPP Sulteng  Asgar Djuhaepa kepada Media ini, Rabu kemarin.

“Penetapan bakal calon telah dilakukan DPW PPP sejak pekan lalu, dan saat bersamaan DPP PPP juga menyetujuinya,” ungkap anggota DPRD Sulteng ini.

Menurut Asgar, mekanisme penetapan Calon masih menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0162/KPTS/DPP-PPP/2008, dimana pada aturan tersebut kewenangan menetapkan Bakal Calon Bupati/Walikota di tangan DPW PPP setelah memperoleh hasil Rapim Cabang (Rapimcab) DPC PPP Kabupaten/Kota.

"Namun, saat ini ada Surat edaran dari DPP PPP yang meminta agar Bakal Calon yang ditetapkan harus memperoleh rekomendasi dari DPP PPP.  Pertimbangan surat edaran ini adalah DPP bisa mengetahui bakal calon, termasuk rekam jejak yang dimiliki oleh calon yang bakal diusung," terang Asgar.

lebih lanjut Asgar mengatakan, untuk dua wilayah itu, PPP harus  berkoalisi dengan Partai lain agar mencukupi syarat quota pengusungan kandidat katanya.

Dikonfirmasi soal calon di Tojo Unauna,  sebenarnya kata dia,  bakal calon di Kabupaten Tojo Unauna, Damsik Ladjalani telah kami tetapkan sebelum Surat Edaran tersebut  terbit, namun DPP tetap meminta agar DPW bersurat untuk memperoleh rekomendasi. Olehnya, hal ini nantinya akan dikomunikasikan kembali dengan DPP, ujar Sekretaris PURT DPRD Donggala itu.

“Soal Touna  punya calon itu,kemungkinan itu akan dibicarakan kembali, sebab itu adalah permintaan DPP,”tegasnya

Sementara untuk dua kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, hingga saat belum diproses, pasalnya DPW belum menerima nama-nama bakal calon yang direkomendasikan oleh DPC PPP setempat.

"Namun untuk Kabupaten Sigi, saya melihat sosok Ridwan Yalidjama telah mengkristal dan menjual, namun sekali lagi kami menghormati DPC, karenanya  kami tinggal menunggu pengusulan nama calon dari DPC ke DPW PPP nantinya," tandas Asgar. (Syarif)
 

Sumber : Media Alkhairaat
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Donggala - Redesigned by PKS Donggala
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger