Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Pemilukada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilukada. Tampilkan semua postingan
18.8.11
[AKU] Ingin Jadi Bupati
Written By Unknown on 18.8.11 | 18.8.11
![]() |
ABD. RASYID, A.Md
|
Donggala-Pilkada Donggala masihlah lama… namun
baliho bertebaran sudah… ungkapan ini sering terdengar di setiap pertemuan
beberapa orang di wilayah Kabupaten Donggala. Ada bernada sinis, sindirian
halus hingga nada dukung-mendukung, hal ini tentu bukanlah salah apalagi
musibah. Justru sebaliknya patut mendapat apresiasi positif dari kehendak anak
daerah yang berkeinginan untuk memperbaiki daerahnya.
Keinginan
dan kehendak tersebut sudah menjadi tuntutan fitrawi, di mana subjektivitas
diri yang merasa pantas untuk menjadi pemimpin merupakan Hak Asasi yang tidak
bisa dikungkung apalagi di larang. Sedangkan dalam sejarah kenabian pun
kehendak untuk meminta jabatan mendapat tempat yang terakui dalam kitab suci.
Lihat saja di dalam Al-Qur’an surat Yusuf ayat 55 Dia (Yusuf) berkata : “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (mesir);
karena susungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan”.
Namun
demikian, pengakuan kehendak ini tidaklah dilihat secara sepenggal tetapi harus
dilihat secara utuh dan menyuluruh. Utuh dalam hal pemenuhan
syarat-syarat yang pantas untuk memimpin dan menyeluruh dalam hal proses
hidup yang dialami hingga layak untuk meminta jabatan. Oleh karena itu untuk
melihat secara utuh dan menyeluruh maka syarat-syarat yang dipenuhi hingga sosok
nabi Yusuf pantas untuk meminta jabatan adalah :
Pertama kebaikan
dan kebenaran nabi Yusuf, di mana nabi Yusuf mampu menakwilkan mimpi
(memprediksi, merumuskan, merencanakan program dan agenda kerja masa depan) yang
tepat dan akurat sehingga mesir terhindar dari krisis besar. Kedua
Kejujuran dan Akhlaq mulia, di mana nabi Yusuf mampu menjaga kehormatan
diri dengan tidak tergoda oleh rayuan wanita (istri majikannya) hingga ia rela
untuk memilih hukuman/penjara. Ketiga bertakwa dan bersabar, kisah
nabi Yusuf menggambarkan proses hidup yang berliku, dikhianati saudara sendiri,
dipisahkan dari orang tua, diperjual-belikan sebagai budak, hingga masuk dalam
penjara selama beberapa tahun, namun dikarenakan ketakwaan yang tinggi kepada
Tuhan-Nya maka proses hidup tersebut diterimanya dengan kesabaran &
ketakwaan. Keempat Pemaaf, dan memberi pelajaran sebagai hukuman bukan atas
dasar rasa dendam. Di akhir kisahnya,
nabi Yusuf diceritakan memberi pelajaran kepada saudaranya agar memahami akibat
dari perbuatan jahat yang telah mereka lakukan, dan setelah itu memberi maaf
yang seluas-luasnya demi menyambung kembali tali persaudaraan yang telah lama
terpisah.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, maka patutlah kiranya kisah nabi Yusuf dijadikan sebagai
dasar awal untuk melakukan perenungan terhadap kehendak meminta jabatan/menjadi
pemimpin baik sebagai calon pemimpin (bupati/wakil bupati dsb) maupun sebagai
masyarakat pemilih yang akan memilih pemimpin. Adapun pertanyaan yang dapat dijadikan
sebagai bahan renungan adalah :
1.
Sudahkah
terumuskan dengan jelas dan terperinci agenda kerja yang ditawarkan oleh sang
Calon? Masyarakat umum sudah mengetahui bahwa ketepatan dan keakuratan program
pemimpin bukan terlihat dari slogan dan semboyan semata melainkan bukti dan
fakta. Jadi kebenaran seorang calon pemimpin dapat dilihat dari kerja nyata dan
sering berkata benar, bukan janji apalagi sering berkata dusta (lain kata lain
perbuatan) -Silahkan menilai rakam jejak
sang calon yang muncul-
2.
Dapatkah
sang calon terhindar dari godaan harta, tahta dan wanita? Pertanyaan ini
merupakan hal yang mendasar dikarenakan motivasi dan dorongan duniawi terkhusus
wanita selalu menjadi faktor penentu kegagalan seorang pemimpin. Apalagi untuk
konteks zaman ini sosok wanita sudah menjadi bahan komoditas untuk meloloskan
kepentingan-kepentingan tertentu, wanita menjadi pelobi handal yang mampu
menggoyahkan integritas pemimpin –Silahkan
lihat sepak terjang sang calon-
3.
Sejauhmana
aspek keshalehan sang calon yang muncul? Bagaimanapun aspek keshalehan adalah
salah satu indikator memilih pemimpin, yang lebih lanjut secara personal keshalehan
sang calon mesti pula berdimensi sosial. Di mana ukuran keshalehan sang calon
dapat dilihat dari kedekatannya dengan keluarganya, tetangga, dan tingkat
kepeduliaanya dengan masyarakat, serta rutinitas ibadah yang tak pernah putus –
Ketahui secara detil kehidupan
sehari-hari sang calon - .
4.
Dapatkan
sang calon menyanjung atau memuji saingan politiknya? Nah, hal ini terkadang sering
terjadi di mana kompetisi memperebutkan jabatan sering diiringi dengan blac campaign (kampanye hitam) saling
hujat, saling serang, mencari kelemahan, fitnah merajalela, dan menghalalkan
segala cara. – perhatikan setiap kata dan
perbuatan sang calon -.
Akhirnya
setelah melakukan perenungan tersebut di atas dan bersandar pada
sejarah-sejarah yang pernah ada, maka tidak ada salahnya untuk mempersilahkan
setiap orang berkeinginan dan memprokalmirkan diri bahwa: “(AKU) Ingin Menjadi
Bupati”, namun dengan catatan siap pula untuk berkaca diri atas kapasitas yang
dimiliki. Disamping itu haruslah selalu diingat bahwa Tuhan memberikan
kekuasaan kepada siapa yang dikehendakinya.
Oleh
karena itu setalah nantinya mendapatkan kekuasaan/jabatan janganlah lupa untuk
berseru dan berkata “Tuhanku,
sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kekuasaanmu dan
telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil mimpi. Wahai Tuhan pencipta langit
dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam
keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang yang saleh”. (Q.S. Yusuf :
101).
Wallahu a’lam bisshawab.
Label:
Opini,
Pemilukada,
Pemimpin,
Pemuda
7.7.10
KPU Tetapkan Usungan PKS Pimpin Kota Binjai
Written By Unknown on 7.7.10 | 7.7.10
Binjai, (Analisa) Selasa, 6 Juli 2010
Pasangan H Muhammad Idaham dan Timbas Tarigan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada rapat pleno terbuka KPU Kota Binjai.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dipimpin ketuanya Agus Susanto, ditetapkan Idaham-Timbas sebagai peraih suara terbanyak dengan 73.485 suara atau 71,11 persen dari total suara sah sebanyak 103.353 suara.
Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengalahkan pasangan H Zefri Januar Pribadi-Baskami Ginting yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura dengan 29.868 suara atau sekitar 28,89 persen.
Sementara itu, sebanyak 2.186 suara dinyatakan tidak sah atau batal.
Pemilihan kepala daerah putaran kedua Kota Binjai digelar Sabtu (3/7) dengan total pemilih sesuai daftar pemilih tetap sebanyak 173.662 orang yang memberikan suara di 398 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan.
Namun demikian, tercatat hanya sebanyak 105.539 pemilih yang datang ke TPS dan menggunakan hak suara mereka.
Dengan demikian, partisipasi pemilih pada pilkada putaran kedua Kota Binjai hanya sekitar 60,77 persen, turun dibanding partisipasi pilkada putaran pertama yang berlangsung pada 12 Mei 2010 dan mencapai 66,03 persen.
"Dengan digelarnya rapat pleno ini, maka pasangan Idaham-Timbas resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih Kota Binjai periode 2010-2015," ujar anggota KPU Kota Binjai Divisi Teknis Pelaksanaan Pilkada Heri Dwanto.
Ia menyebutkan, pihaknya menjadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih pada 2 Agustus 2010.
Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan raihan sura di Kecamatan Binjai Utara pasangan Zefri Januar-Baskami sebanyak 7.864 suara, pasangan Idaham-Timbas 19.984 suara. Kecamatan Binjai Timur Zefri-Baskami memperoleh 5.800 suara, Idaham-Timbas 15.802 suara. Kecamatan Binjai Selatan, pasangan Zefri-Baskami 6.274 suara, Idaham-Timbas 16.425 suara, Kecamatan Binjai Barat pasangan Zefri-Baskami 584 suara, Idaham-Timbas 12.419 suara dan Kecamatan Binjai Kota pasangan Zefri-Baskami 4.846 suara dan Idaham-Timbas 8.855 suara.
Total hasil keselururhan pasangan nomor urut 7 Zefri-Baskami memperoleh 29.868 suara atau 28,8 persen, dan pasangan nomor urut 8, Idaham-Timbas meraih 73.465 suara atau 71,1 persen. Sedangkan suara tidak sah 2.186. (ant/sug)
Label:
Binjai,
Pemilukada
7.7.10
KPU Tetapkan Usungan PKS Pimpin Kota Binjai
Binjai, (Analisa) Selasa, 6 Juli 2010
Pasangan H Muhammad Idaham dan Timbas Tarigan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada rapat pleno terbuka KPU Kota Binjai.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dipimpin ketuanya Agus Susanto, ditetapkan Idaham-Timbas sebagai peraih suara terbanyak dengan 73.485 suara atau 71,11 persen dari total suara sah sebanyak 103.353 suara.
Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengalahkan pasangan H Zefri Januar Pribadi-Baskami Ginting yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura dengan 29.868 suara atau sekitar 28,89 persen.
Sementara itu, sebanyak 2.186 suara dinyatakan tidak sah atau batal.
Pemilihan kepala daerah putaran kedua Kota Binjai digelar Sabtu (3/7) dengan total pemilih sesuai daftar pemilih tetap sebanyak 173.662 orang yang memberikan suara di 398 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan.
Namun demikian, tercatat hanya sebanyak 105.539 pemilih yang datang ke TPS dan menggunakan hak suara mereka.
Dengan demikian, partisipasi pemilih pada pilkada putaran kedua Kota Binjai hanya sekitar 60,77 persen, turun dibanding partisipasi pilkada putaran pertama yang berlangsung pada 12 Mei 2010 dan mencapai 66,03 persen.
"Dengan digelarnya rapat pleno ini, maka pasangan Idaham-Timbas resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih Kota Binjai periode 2010-2015," ujar anggota KPU Kota Binjai Divisi Teknis Pelaksanaan Pilkada Heri Dwanto.
Ia menyebutkan, pihaknya menjadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih pada 2 Agustus 2010.
Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan raihan sura di Kecamatan Binjai Utara pasangan Zefri Januar-Baskami sebanyak 7.864 suara, pasangan Idaham-Timbas 19.984 suara. Kecamatan Binjai Timur Zefri-Baskami memperoleh 5.800 suara, Idaham-Timbas 15.802 suara. Kecamatan Binjai Selatan, pasangan Zefri-Baskami 6.274 suara, Idaham-Timbas 16.425 suara, Kecamatan Binjai Barat pasangan Zefri-Baskami 584 suara, Idaham-Timbas 12.419 suara dan Kecamatan Binjai Kota pasangan Zefri-Baskami 4.846 suara dan Idaham-Timbas 8.855 suara.
Total hasil keselururhan pasangan nomor urut 7 Zefri-Baskami memperoleh 29.868 suara atau 28,8 persen, dan pasangan nomor urut 8, Idaham-Timbas meraih 73.465 suara atau 71,1 persen. Sedangkan suara tidak sah 2.186. (ant/sug)
Label:
Binjai,
Pemilukada
12.3.10
Sumber : Media Alkhairaat
PPP Tetapkan Dua Calon Kepala Daerah
Written By Unknown on 12.3.10 | 12.3.10
| PALU - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menetapkan dua nama calon kepala daerah untuk dua wilayah yang akan melaksanakan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang di selenggarakan pada Juli dan Agustus 2010 mendatang. Kedua wilayah itu, adalah Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli. Untuk wilayah Kota palu, PPP jauh hari sebelumnya sudah menetapkan Habsa Yanti sebagai calon tunggal Walikota Palu. Demikian halnya untuk Pilkada Tolitoli, PPP mengusulkan Ketua DPC PPP Abdul Rahman Budin sebagai bakal calon Bupati. Demikian diungkapkan Sekretaris DPW PPP Sulteng Asgar Djuhaepa kepada Media ini, Rabu kemarin. “Penetapan bakal calon telah dilakukan DPW PPP sejak pekan lalu, dan saat bersamaan DPP PPP juga menyetujuinya,” ungkap anggota DPRD Sulteng ini. Menurut Asgar, mekanisme penetapan Calon masih menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0162/KPTS/DPP-PPP/2008, dimana pada aturan tersebut kewenangan menetapkan Bakal Calon Bupati/Walikota di tangan DPW PPP setelah memperoleh hasil Rapim Cabang (Rapimcab) DPC PPP Kabupaten/Kota. "Namun, saat ini ada Surat edaran dari DPP PPP yang meminta agar Bakal Calon yang ditetapkan harus memperoleh rekomendasi dari DPP PPP. Pertimbangan surat edaran ini adalah DPP bisa mengetahui bakal calon, termasuk rekam jejak yang dimiliki oleh calon yang bakal diusung," terang Asgar. lebih lanjut Asgar mengatakan, untuk dua wilayah itu, PPP harus berkoalisi dengan Partai lain agar mencukupi syarat quota pengusungan kandidat katanya. Dikonfirmasi soal calon di Tojo Unauna, sebenarnya kata dia, bakal calon di Kabupaten Tojo Unauna, Damsik Ladjalani telah kami tetapkan sebelum Surat Edaran tersebut terbit, namun DPP tetap meminta agar DPW bersurat untuk memperoleh rekomendasi. Olehnya, hal ini nantinya akan dikomunikasikan kembali dengan DPP, ujar Sekretaris PURT DPRD Donggala itu. “Soal Touna punya calon itu,kemungkinan itu akan dibicarakan kembali, sebab itu adalah permintaan DPP,”tegasnya Sementara untuk dua kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, hingga saat belum diproses, pasalnya DPW belum menerima nama-nama bakal calon yang direkomendasikan oleh DPC PPP setempat. "Namun untuk Kabupaten Sigi, saya melihat sosok Ridwan Yalidjama telah mengkristal dan menjual, namun sekali lagi kami menghormati DPC, karenanya kami tinggal menunggu pengusulan nama calon dari DPC ke DPW PPP nantinya," tandas Asgar. (Syarif) |
Sumber : Media Alkhairaat
Label:
Pemilukada
