Latest Post

Keikhlasan Itu BeTi (Beda Tipis)

Written By Unknown on 13.7.11 | 13.7.11

Ust.Muhammad Ali Lamu, Lc
"Bisa saja, atau dibenarkan seseorang melakukan suatu amal dengan maksud-maksud dan tujuan-tujuan tertentu, baik untuk kepentingan pribadinya, atau keluarganya, atau masyarakatnya, atau umatnya, atau untuk kemanusiaan, selama semua yang dilakukannya,termasuk niat dan maksudnya dalam lingkup lillahi ta’ala dalam arti tidak kontradiksi dengan maksud lillahi ta’ala, masih dalam lingkup fillah dan atau fi sabilillah (dalam jalan menuju Allah SWT)"


Forum Tarbiyah)Menurut saya, diantara salah paham terhadap mafhum furqan adalah keharusan adanya perbedaan secara strik dan gamblang antara ikhlas dan tidak ikhlas.

Sebagai contoh kasus, saat seseorang mengajar di sebuah sekolah dengan sungguh-sungguh, dengan maksud untuk mendapatkan gaji, maka dengan mudah saja seorang itu diberi lebel atau cap tidak ikhlas. Salah satu alasannya, adalah mesti ada furqan; antara mengajar dengan niat lillahi ta’ala dengan mengajar dengan niat mendapatkan gaji.

Contoh lainnya adalah saat seorang aktifis dakwah bekerja untuk melakukan rekruitmen, dengan maksud atau niat menambah jumlah pendukung dakwah, ada saja orang-orang tertentu yang menuduhnya tidak ikhlas, dengan alasan, amalnya tidak dilakukan dengan niat lillahi ta’ala.

Contoh lain lagi adalah saat seorang politisi muslim bekerja pada bidang politiknya dengan sungguh-sungguh, dengan maksud atau niat agar ia dapat mempertanggung jawabkan posisi dan kedudukannya kepada konstituen atau publik, sebagian orang serta merta memvonisnya dengan tidak ikhlas.

Sebagian lainnya mengatakan: “tidak ada lagi perbedaan antara politisi muslim dan politisi lainnya, kalau pun ada, ya .. beti lah”, maksudnya adalah perbedaannya hanya tipis sekali dan nyaris tidak terdapat perbedaan, atau bahkan komentar itu dimaksudkan untuk mengatakan: “sama saja”, hanya saja dengan cara menyindir.

Menurut yang saya pahami, Wallahu a’lam, pemahaman seperti tadi tidak selalu tepat, dengan alasan:

1. Justru yang dimaksud dengan furqan diantaranya adalah kemampuan seseorang untuk membedakan antara dua hal berbeda yang tampak sama, atau dua hal yang “beti” (beda tipis) sebagai dua hal yang berbeda, khususnya dalam hal-hal yang berkenaan dengan hati, seperti: ikhlas, tawakkal dan semacamnya. Ketidak mampuan seseorang dalam membedakan dua hal berbeda yang tampak sama, atau dua hal berbeda yang “beti” akan membawanya kepada su-ut-taqyim (buruk dalam penilaian), yang selanjutkan akan berdampak kepada kesalahan-kesalahan dalam bersikap dan bertindak. Masih mendingan kalau penilaian, sikap dan tindakan tersebut bersifat personal, repotnya, kalau penilaian, sikap dan tindakan tersebut bersikap kolektif dan organisatoris, maka tentunya dampak dan pengaruhnya akan semakin besar dan luas.

2. Orang-orang A’rab, sebagaimana disebut dalam Q.S. At-Taubah: 97, dikecam oleh Allah SWT dengan kecaman abadi. Diantara sebabnya adalah karena mereka tidak memiliki kemampuan membedakan hududa ma anzalaLlahu ‘ala rasulihi. Dan hal ini meledak dalam bentuk yang sangat besar di zaman khalifah Ali bin Abi Thalib RA, di mana dari mereka muncul berbagai syubuhat yang pangkalnya adalah ketidak mampuan mereka dalam membedakan yang “beti-beti” ini. Lalu mereka mengelompok menjadi apa yang kemudian disebut sebagai “khawarij” misalnya, mereka tidak mampu membedakan antara perang yang dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib RA dalam menghadapi Thalhah bin Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-Awwam dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum ajma’in dengan perang seorang imam kaum muslimin dalam menghadapi musuh. Dalam pandangan mereka, perang ya perang, dan karena dipimpin oleh imam kaum muslimin, berarti ia adalah jihad, tetapi kenapa perang Ali dalam menghadapi mereka –radhiyallahu anhum- tidak ada ghanimah¬-nya?!!

Akibat lebih lanjut dari ketidak mampuan mereka dalam membedakan yang “beti-beti” ini adalah tindakan mereka yang membunuh Ali bin Abi Thalib –radhiyallahu ‘anhu- dengan alasan ia telah mau bertahkim kepada selain Allah SWT, padahal Allah SWT berfirman: "tidak ada hukum kecuali kepada Allah SWT”. (Q.S. Al-An’am: 57) dan (Q.S. Yusuf: 40, 67).

3. Paling tidak, ada 4 istilah yang dipakai oleh Al-Qur’an yang mesti kita pahami dengan baik terkait masalah ini, yaitu:

a. Lillah atau liajlillah (karena Allah SWT)

b. Fillah atau fi sabilillah (dalam lingkup Allah SWT) atau (di jalan Allah SWT).

c. Ma’allah atau andadan (bersama Allah SWT) atau menjadikan selain Allah SWT sebagai “pesaing-pesaing” Allah SWT.

d. Min dunillah (tanpa Allah SWT, atau menempatkan Allah SWT lebih rendah daripada yang selain-Nya).

Penjelasan:

Bisa saja, atau dibenarkan seseorang melakukan suatu amal dengan maksud-maksud dan tujuan-tujuan tertentu, baik untuk kepentingan pribadinya, atau keluarganya, atau masyarakatnya, atau umatnya, atau untuk kemanusiaan, selama semua yang dilakukannya,termasuk niat dan maksudnya dalam lingkup lillahi ta’ala dalam arti tidak kontradiksi dengan maksud lillahi ta’ala, masih dalam lingkup fillah dan atau fi sabilillah (dalam jalan menuju Allah SWT).

Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh nabi Sulaima –álaihissalam- saat beliau bermaksud menggauli 60 istrinya dengan niat dan harapan agar masing-masing 60 istri itu hamil, lalu masing-masing mereka melahirkan seorang anak laki-laki, lalu, seluruh anak laki-laki tersebut di masa depannya menjadi seorang mujahid penunggang kuda fi sabilillah.

Di sini terlihat bahwa nabi Sulaiman –‘alaihissalam- mempunyai banyak maksud dan niat, namun, semua maksud dan niat tersebut masih dalam lingkup lillah, fillah dan atau fi sabilillah.

Begitu juga dengan aktifitas atau kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok atau organisasi, sangat mungkin ada banyak maksud dan niat dari tindakan dan perbuatan mereka yang sepintas lalu terlihat “tidak ikhlas”, namun, selama masih dalam lingkup lillah pada penghujungnya, dan atau fi sabilillah dan atau fillah, maka hal ini tidak bertolak belakang dengan keikhlasan. Wallahu a’lam.

Lain halnya kalau seseorang, atau kelompok, atau organisasi melakukan suatu tindakan atau perbuatan dengan niat dan maksud-maksud yang masuk dalam kategori ma’allah, dalam arti ada maksud lillah, tetapi juga ada maksud lain yang selevel dengan maksud lillah dan tidak dalam lingkup fillah dan atau fi sabilillah, maka orang atau kelompok atau organisasi tersebut telah menempatkan niat dan maksud lain selain niat dan maksud Allah SWT sebagai andadan (pesaing-pesaing), maka hal inilah yang disebut dengan istilah syirik yang secara harfiah berarti menyertakan niat dan maksud lain selain Allah SWT. Namun, sekali lagi, yang disebut syirik adalah manakala menjadikan selain Allah SWT dan menempatkannya sebagai andadan. Wallahu a’lam

Apatah lagi kalau seseorang, atau kelompok atau organisasi melakukan suatu tindakan atau perbuatan yang masuk dalam kategori min dunillah, maksudnya adalah menempatkan Allah SWT dalam niat dan maksudnya di bawah maksud-maksud dan niat-niat lain.
Dan lebih parah lagi tentunya kalau seseorang atau kelompok atau organisasi melakukan suatu tindakan atau perbuatan yang sama sekali tidak ada maksud dan niat untuk Allah SWT sama sekali.


Dikutip dari : Ust. MUSYAFFA



Pemimpin Sejati

Pada suatu hari Umar bin Khottob r.a. berkeliling untuk melihat kondisi rakyatnya dan mengetahui berita mereka dengan sembunyi-sembunyi. Kemudian ia melewati sebuah rumah yang dihuni oleh nenek-nenek renta. Beliau memberi salam seraya bertanya ; 

Apa yang dilakukan Umar ? 
Nenek menjawab: Mudah-mudahan Allah membalas keburukannya karena menerlantarkanku. 

Umar berkata: Kenapa demikian? 
Nenek menjawab: demi Allah, Sejak dia diangkat menjadi khalifah atas umat islam sesungguhnya dia tidak pernah memberikan apapun kepada saya baik satu dinar ataupun satu dirham.. 

Umar r.a.: Bagaimana Umar bisa tahu keadaanmu padahal kamu berada jauh dari keramaian kota? 
Nenek : Subhanallah (Maha suci Allah) demi Allah saya tidak menyangka bahwa seorang yang diamanahi memimpin rakyat kemudian tidak tahu rakyat yang ada di bagian barat dan timurnya. 

Umar pun menangis kemudian ia berkata: Aduuh Umar, setiap orang lebih mengerti darimu sampai nenek-nenek renta lebih faham dari kamu wahai Umar! Lantas Umar berkata: Wahai hamba Allah. 
! Berapa dinar kau jual kedzoliman Umar terhadapmu ? Karena aku kasihan kalau dia masuk neraka . 

Nenek : Jangan menghina kami ! 
Umar : Tidak, aku tidak menghina. Umar masih terus meminta sampai berhasil membeli kedzoliman Umar terhadap nenek itu dengan 25 dinar (uang emas). Setelah itu datanglah Ali r.a dan Abdullah bin Mas’ud r.a. seraya memberikan salam : Assalamu ‘alaika Yaa Amiral mukminin ! ( Asalamu ‘alaikum Wahai amirul mukminin.) 

Si nenek lantas merasa malu dan kaget dengan meletakkan kedua tangannya di atas kepalanya seraya berkata: Waduh aku celaka! Saya menghina amirul mukminin di hadapannya. 

Umar berekata: tidak mengapa wahai nenek ! kemudian beliau meminta sepotong kain dari si nenek namun tidak ada maka beliau menyobek kainnya dan menulis dalam sepotong kain itu sbb.: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Inilah yang dibeli Umar dari nenek Fulanah berupa kedzoliman Umar terhadap si Fulanah sejak dia menjadi kholifah sampai hari ni dengan nilai 25 dinar.maka apa yang di dakwakan kelak pada hari mahsyar di hadapan Allah umar telah lepas dari kedzoliman itu. Dan Ali bin Abi tholib serta Abdullah bin Mas’ud menjadi saksi atas hal ini” 

Kemudian Umar memberikan potongan kain itu kepada seorang anaknya seraya berkata: Bila aku mati letakkanlah kain ini di kafanku untuk bertanggung jawab menjumpai Rabbku” (Achmad Satori) 

Pengaruh Amal Shalih Terhadap Anak

Written By Unknown on 12.7.11 | 12.7.11

Wahai bapak dan ibu, ketika kita dapati anak kita tidak sesuai dengan harapan, maka terlebih dahulu hendaknya kita melihat diri kita. Barangkali pada diri kita masih ada kesalahan atau dosa-dosa yang masih sering kita lakukan. Karena sesungguhnya amalan-amalan yang dilakukan orangtua akan memberi pengaruh terhadap keshalihan anak.

Seorang anak yang melihat ayahnya selalu berdzikir, mengucapkan tahlil, tahmid, tasbih, dan takbir niscaya akan menirunya mengucapkan kalimat-kalimat tersebut.Wahai bapak dan ibu, ketika kita dapati anak kita tidak sesuai dengan harapan, maka terlebih dahulu hendaknya kita melihat diri kita. Barangkali pada diri kita masih ada kesalahan atau dosa-dosa yang masih sering kita lakukan. Karena sesungguhnya amalan-amalan yang dilakukan orangtua akan memberi pengaruh terhadap keshalihan anak.

Demikian juga seorang anak yang diutus orang tuanya untuk memberi sedekah kepada orang-orang miskin dirumah-rumah berbeda dengan seorang anak yang disuruh orang tuanya membeli rokok dan barang-barang memabukkan. Seorang anak melihat ayahnya berpuasa senin kamis dan melaksanakan shalat jumat dan jama’ah tidak sama dengan anak yang melihat kebiasaan ayahnya nongkrong di kafe, diskotik, dan bioskop.
Kita bisa membedakan antara seorang anak yang sering mendengar adzan dengan seorang anak yang sering mendengar ayahnya bernyanyi. Anak-anak itu pasti akan meniru apa yang sering mereka dengar.
Bila seorang ayah selalu berbuat baik kepada orang tuanya, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk mereka, selalu berusaha tahu kabar mereka, menenangkan mereka, memenuhi kebutuhan mereka, memperbanyak berdoa, “rabbighfirli wa li wali dayya..”,berziarah ke kuburan mereka bila telah meninggal, dan bersedekah untuk mereka, serta tetap menyambung hubungan dengan teman-teman mereka dan member hadiah dengan orang-orang yang biasa diberi hadiah oleh mereka dahulu. Maka anak yang melihat akhlak ayahnya seperti ini dengan seizin Allah akan menontohnya dan juga akan memohonkan ampunan untuk orangtuanya.
Seorang anak yang diajari shalat tidak sama dengan anak yang dibiasakan nonton film, musik, dan sepak bola.
Seorang anak yang melihat ayahnya shalat di malam hari, menangis karena takut kepada Allah, membaca Al Qur’an, pasti akan berfikir, “Mengapa ayah menangis, mengapa ayah shalat, untuk apa ayah tidur meninggalkan ranjangnya yang enak lalu berwudhu dengan air dingin di tengah malam seperti ini? Untuk apakah ayah sedikit tidur dan berdoa dengan penuh pengharapan dan diliputi kecemasan?”
Semua pertanyaan ini akan berputar dibenaknya dan akan selalu hadir dalam pikirannya. Selanjutnya dia akan mencontoh apa yang dilakukan ayahnya.
Demikian juga dengan seorang anak perempuan yang melihat ibunya berhijab dari laki-laki yang bukan mahramnya, menutup aurat di hadapan mereka, berhias dengan akhlak malu, ketenangan, dan menjaga kesucian diri. Dia akan mempelajari dari ibunya akhlak tersebut.
Beda dengan seorang anak perempuan yang selalu melihat ibunya bersolek di depan para lelaki bukan mahram, bersalaman, berikhtilat, duduk bersama mereka, tertawa, tersenyum, bahkan berdansa dengan lelaki bukan mahram. Dia akan mempelajari semua itu dari ibunya.
Karena itu takutlah kepada Allah wahai Ayah Ibu, dalam membina anak-anak kalian! Jadilah Anda berdua teladan yang baik, berhiaslah dengan akhlak yang baik, tabiat yang mulia, dan sebelum itu semua berpegang teguh dengan agama ini dan cintailah Allah dan rasul-Nya.
Penjagaan Allah Terhadap Keturunan Orang Tua yang Shalih
Keshalihan dan amal baik orang tua memiliki dampak yang besar bagi keshalihan anak-anaknya, dan memberikan manfaat bagi mereka di dunia dan akhirat. Sebaliknya amal-amal jelek dan dosa-dosa besar yang dilakukan orangtua akan berpengaruh jelek terhadap pendidikan anak-anaknya.
Pengaruh-pengaruh tersebut diatas datang dengan berbagai bentuk. Diantaranya berupa keberkahan amal-amal shalih dan pahala yang Allah sediakan untuknya. Atau sebaliknya berupa kesialan amal-amal jelek dan kemurkaan Allah serta akibat jelek akan diterimanya.
Jika orang tua shalih dan gemar melaksanakan amalan baik maka akan mendapatkan ganjaran dan pahala yang dapat dirasakan anak. Ganjaran tersebut dapat berupa penjagaan, rizki yang luas, dan pembelaan dari murka Allah. Adapun amal jelek orang tua, akan berdampak jelek terhadap anak. Dampak tersebut dapat berupa musibah, penyakit, dan kesulitan-kesulitan lain.
Oleh karena itu, orang tua hendaknya memperbanyak amal shaleh karena pengaruhnya akan terlihat pada anak. Bukti pengaruh ini dapat dilihat dari kisah nabi Khidhir yang menegakkan tembok dengan suka rela tanpa meminta upah, sehingga Musa menanyakan alasan mengapa ia tidak mau mengambil upah. Allah berfirman memberitakan perkataan nabi Khidhir,
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا (٨٢)
“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya” (QS. Al Kahfi: 82)
Dalam menafsirkan firman Allah, “dan kedua orang tuanya adalah orang shalih” Ibnu Katsir berkata: “Ayat diatas menjadi dalil bahwa keshalihan seseorang berpengaruh kepada anak cucunya di dunia dan akhirat, berkat ketaatannya dan syafaatnya kepada mereka maka mereka terangkat derajatnya di surga agar kedua orangtuanya senang dan berbahagia sebagaimana yang yang telah dijelaskan dalam Al Qur’an dan as sunnah.”
Allah telah memerintahkan kepada kedua orangtua yang khawatir terhadap masa depan anak–anaknya agar selalu bertakwa, beramal shalih, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan berbagai macam amal ketaatan lainnya. Sehingga dengan amalan-amalan itu, Allah akan menjaga anak cucunya. Allah berfirman,
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا (٩)
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An Nisa: 9)
Karena itu bertakwalah dan beramal shalihlah agar doa untuk kebaikan anak Anda diterima!
Diceritakan bahwa sebagian orang-orang salaf dahulu pernah berkata kepada anaknya,“Wahai anakku, aku akan membaguskan shalatku agar engkau mendapat kebaikan.”Sebagian ulama salaf menyatakan bahwa makna ucapan itu adalah aku akan memperbanyak shalatku dan beroda kepada Allah untuk kebaikanmu.
Kedua orangtua bila membaca Al-Qur’an, surat Al Baqarah dan surat-surat Al Mu’awwidzat (Al-Ikhlash, Al Falaq, An Naas), maka para malaikat akan turun mendengarnya dan setan-setan akan lari. Tidak diragukan bahwa turunnya malaikat membawa ketenangan dan rahmat. Dan jelas ini member pengaruh baik terhadap anak dan keselamatan mereka.
Tetapi bila Al-Qur’an ditinggalkan, dan orangtua lalai dari dzikir, ketika itu setan-setan akan turun dan memerangi rumah yang tidak ada bacaan Al-Qur’an, penuh dengan musik, alat-alat musik, dan gambar-gambar haram. Kondisi seperti ini jelas akan berpengaruh jelek terhadap anak-anak dan mendorong mereka berbuat maksiat dan kerusakan.
Sehingga dari itu semua, cara yang paling tepat untuk meluruskan anak-anak harus dimulai dengan melakukan perubahan sikap dan perilaku dari kedua orang tua. Kita harus menanamkan komitmen dan berpegang teguh terhadap syariat Allah pada diri kita dan anak-anak. Serta kita harus senantiasa berbuat baik kepada orangtua kita serta menjauhi sikap durhaka kepadanya, agar anak-anak kita nantinya menjadi anak yang berbakti, selamat dari dosa durhaka kepada kedua orang tua dan murka Allah. Karena anak-anak saat ini adalah orang tua dimasa yang akan datang dan suatu ketika ia akan merasakan hal yang sama ketika menginjak masa tua.
Selanjutnya, hal yang tidak boleh kita lupakan adalah senantiasa berdoa, mengharap pertolongan kepada Allah dalam mendidik anak-anak kita, janganlah kita sombong terhadap kemampuan yang kita miliki. Karena hidayah itu berada ditangan Allah dan Allahlah yang membolak balikkan hati hamba-hambaNya.
penulis: Ummu Muhammad Anik Rahmawati


*Sumber : muslimah.or.id

16 Parpol Sudah Terdaftar di Kesbangpol Donggala

Written By Unknown on 9.7.11 | 9.7.11

16 Parpol Melapor Ke Kesbangpol Donggala 

MERCUSUAR – Masa pemberitahuan keberadaan partai politik (parpol) di Kabupaten Donggala, hingga Kamis (7/7), tercatat 16 parpol yang menyampaikan laporan keberadaannya kepada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas). 

Jika bulan lalu hanya tercatat 12 parpol, kini bertambah empat yaitu, PKPB, PKS dan PPRN serta PKPI. Sebelumnya telah mendaftar berturut-turut, Partai Nasdem, PDIP, PDS, PKB, Partai Gerindra, PBB, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Golkar, PPP, PAN dan Partai Demokrat. 

Kepala Bidang Politik Badan Kesbangpolinmas Donggala, HM. Ilyas Wella, menyatakan pihaknya masih menunggu parpol lain jika ada yang ingin melaporkan keberadaannya di Kabupaten Donggala. Selanjutnya dilakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen administrasinya. 

Dari 16 parpol yang sudah melapor dan mengikuti proses verifikasi, sebelas diantaranya memiliki kursi di DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala, yaitu Partai Golkar dengan lima kursi, Demokrat empat kursi, PPP, Gerindra, dan PKS yang masing-masing memiliki tiga kursi. PDIP, PKB, PAN, dan Hanura yang masing-masing memiliki dua kursi, serta PBB dan PPRN masing-masing satu kursi. 

Sementara delapan parpol lainnya, merupakan parpol yang memiliki kursi legislatif Donggala hasil Pemilu 2009. Delapan parpol yang masuk dalam kelompok non parlemen ini, yakni PKPB, PKPI, Partai Buruh dan PDS. Adapun Partai Nasdem adalah parpol baru yang belum mengikuti Pemilu 2009. 

Menurut Ilyas, untuk 16 parpol tersebut hanya dilakukan verifikasi berkas administrasi, sementara terkait keberadaan sekretariat parpol hanya dilihat berdasarkan surat keterangan dari kelurahan/desa dimana parpol itu berkantor. “Kami tidak lagi turun melihat di mana kantor parpol,” ujarnya. HID 

Logo Kabupaten Donggala

LOGO KABUPATEN DONGGALA

Bintang Film AS masuk Islam

Written By Unknown on 8.7.11 | 8.7.11

Dibesarkan di keluarga Katolik, bintang film televisi Amerika Serikat ini merasa bingung dengan keyakinannya. Pada usia 14 tahun, ia mulai mempertanyakan konsep trinitas.


"Mengapa agama saya begitu rumit?," keluhnya pada diri sendiri. Sepanjang hidup, ia belajar memahami agama nenek moyangnya itu. Tetapi ketika sampai pada konsep ketuhanan ia benar-benar bingung. "Terutama tentang mengapa Tuhan akan datang sebagai manusia dan akan membiarkan dirinya untuk mati bagi dosa-dosa pengikutnya," terangnya menceritakan kisah hidupnya.Keyakinannya mengenai ketuhanan terus bergeser. Di masa remaja ia menyederhanakan konsep trinitas "tiga dalam satu" menjadi "dua dalam satu." Menginjak dewasa, ia semakin yakin bahwa pencipta harusnya hanya satu.

Wanita itu bernama Angela Collins. Ia menjadi buah bibir di Amerika Serikat. Bukan tentang film televisi yang dibintanginya, tapi tentang keislamannya. Ia bersyahadat tak lama setelah Tragedi 11 September 2001.

Collins pada akhirnya berkesempatan mempelajari Islam. "Saya melihat Islam sebagai agama yang datang untuk mengklarifikasi kesalahan manusia yang mengubah firman Allah yang asli agar sesuai kepentingan mereka. Islam adalah sederhana: Allah adalah Allah. Allah menciptakan kami dan kami menyembah Allah dan Allah saja. 

Allah mengutus Musa, Yesus, dan Muhammad (SAW) untuk menyampaikan pesan-Nya untuk membimbing semua orang," katanya setelah mengetahui Islam.Collins dengan sungguh-sungguh mempelajari kitab suci Al-Qur'an. "Setelah membaca Al-Quran dua kali dan menelaahnya secara rinci, saya percaya bahwa karya ini hanya bisa datang dari Pencipta saya" kenang Collins yang kemudian mantap memilih Islam sebagai agamanya.

Menjadi mualaf bukan berarti tanpa tantangan bagi Collins. Amerika Serikat yang salah memahami Islam menjadi tantangan beratnya. Termasuk keluarga Collins sendiri. "Sudah bukan rahasia lagi bahwa Islam secara serius disalahpahami di tanah air saya, Amerika Serikat. Maka, pilihan saya pada agama 'kontroversial' ini membuat keluarga dan teman-teman bingung," jelasnya.

Meskipun demikian, langkah Collins telah kokoh. Kebenaran Islam telah menenangkan jiwanya dan mengokohkan langkahnya menghadapi setiap tantangan yang justru dijadikan peluang bagi Collins untuk mendakwahkan Islam di negeri yang sementara ini memusuhi agama yang benar ini.

*Sumber : Bersama Dakwah

Hasil Pemilu 2009 DPRD Donggala

Menolak Lepas Jilbab, Hani Khan Dipecat

Written By Unknown on 5.7.11 | 5.7.11



REPUBLIKA.CO.ID,CALIFORNIA - Seorang karyawan gudang Abercrombie & Fitch menggugat perusahaan ritel pakaian tersebut di pengadilan Amerika Serikat. Karyawan muslim itu mengatakan bahwa dirinya secara ilegal dipecat setelah menolak untuk melepas jilbabnya.

Hani Khan, nama muslimah tersebut, mengatakan bahwa seorang manajer toko di Mall Hillsdale di San Mateo, California, mempekerjakannya ketika dirinya sudah mengenakan jilbab. Hani Khan pun diterima dan diperbolehkan tetap mengenakan jilbab dengan syarat warnanya senada dengan warna perusahaan.

Tapi, empat bulan kemudian, wanita berusia 20 tahun itu mendapat pertanyaan mengejutkan. Hani Khan diminta oleh seorang manajer distrik dan manajer sumber daya manusia apakah ia bisa melepaskan jilbab saat bekerja. Hani Khan diskors dan kemudian dipecat karena menolak untuk melakukannya.

Gugatan Hani Khan muncul setelah Komisi Equal Employment Opportunity memutuskan bahwa Hani Khan dipecat secara ilegal.

Dari Gerakan Ke Negara

Written By Unknown on 1.7.11 | 1.7.11



Rencana itu terlalu halus untuk dideteksi secara dini oleh para pemimpin musyrik Quraisy.Tiba-tiba saja Makkah terasa lengang dan sunyi. Ada banyak wajah yang terasa perlahan-lahan enghilang dari lingkungan pergaulan. Tapi tidak ada berita. Tidak ada yang tahu secara pasti apa yang sedang terjadi dalam komunitas Muslim di bawah pimpinan Rasulullah SAW. Ini memang bukan rencana yang bisa dirahasiakan dalam waktu lama. Orang-orang musyrik Makkah akhirya memang mengetahui bahwa kaum Muslimin telah berhijrah ke Madinah. Tapi setelah proses hijrah hampir selesai. Maka gemparlah penduduk Makkah. Tapi. Sebuah episode baru dalam sejarah telah dimulai: sebuah gerakan telah berkembang menjadi sebuah negara, dan sebuah negara telah bergerak menuju peradabannya; sebuah agama telah menemukan “orang-orangnya”, setelah itu mereka akan menancapkan “bangunan peradaban” mereka.
Tanah, dalam agama ini, adalah persoalan kedua. Sebab yang berpijak di atas tanah adalah manusia maka di sanalah Islam pertama kali menyemaikan dirinya; dalam ruang pikiran, ruang jiwa, dan ruang gerak manusia. Tanah hanya akan menjadi penting ketika komunitas “manusia baru” telah terbentuk dan mereka membutuhkan wilayah teritorial untuk bergerak secara kolektif, legal, dan diakui sebagai sebuah entitas politik.

Karena tanah hanya merupakan persoalan kedua maka tidaklah heran bila pilihan daerah tempat hijrah diperluas oleh rasulullah SAW. Dua kali sebelumnya, kaum Musimin, dalam jumlah yang lebih kecil, berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), baru kemudian berhijrah keseluruhan ke Madinah. Tapi, ketika kaum Muslimin sudah berhijrah seluruhnya ke madinah, mereka yang sebelumnya telah berhijrah ke Habasyah tidak serta merta dipanggil oleh Rasulullah SAW. Mereka baru menyusul ke Madinah lima atau enam tahun kemudian.
Ketika mereka tiba di Madinah, di bawah pimpinan Ja’far bin Abi Thalib, kaum Muslimin baru saja memenangkan perang Khaibar, sebuah peperangan yang sebenarnya mirip dengan sebuah pengusiran, menyusul pengkhianatan kaum Yahudi dalam perang Khandaq. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda, “Aku tidak tahu dengan apa aku digembirakan oleh Allah; apakah dengan kemenangan dalam perang Khaibar atau dengan kedatangan Ja’far?”

Dari Gerakan Ke Negara
Hijrah, dalam sejarah dakwah Rasulullah SAW adalah sebuah metamorfosis dari “gerakan” menjadi negara. Tiga belas tahun sebelumnya, Rasulullah SAW melakukan penetrasi sosial yang sangat sistematis, di mana Islam menjadi jalan hidup individu; di mana Islam “memanusia” dan kemudian “memasyarakat”. Sekarang, melalui hijrah, masyarakat itu bergerak linear menuju negara. Melalui hijrah, gerakan itu “menegara”, dan Madinah adalah wilayahnya.
Kalau individu membutuhkan aqidah maka negara membutuhkan perangkat sistem. Setelah komunitas Muslim menegara, dan mereka memilih Madinah sebagai wilayahnya, Allah SWT menurunkan perangkat sistem yang mereka butuhkan. Turunlah ayat-ayat hukum dan berbagai kode etik sosial, ekonomi, politik, keamanan dan lain-lain. Lengkaplah sudah susunan kandungan sebuah negara: manusia, tanah, dan sistem.

Apa yang kemudian dilakukan Rasulullah SAW sebenarnya relatif mirip dengan semua yang mungkin dilakukan para pemimpin politik yang baru mendirikan negara. Pertama, membangun infrastruktut negara dengan masjid sebagai simbol dan perangkat utamanya. Kedua, menciptakan kohesi sosial melalui proses persaudaraan antarkomunitas darah yang berbeda tapi menyatu sebagai komunitas agama, antara sebagian komunitas “Quraisy” dan “Yatsrib” menjadi komunitas “Muhajirin” dan “Anshar”. Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistik yang mendiami wilayah yang sama, melalui piagam Madinah. Keempat, merancang sistem pertahanan negara melalui konsep Jihad fi Sabilillah.

Lima tahun pertama setelah hijrah kehidupan dipenuhi oleh kerja keras Rasulullah SAW beserta para shahabat beliau untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup negara Madinah. Dalam kurun waktu itu, Rasulullah SAW telah melakukan lebih dari 40 kali peperangan dalam berbagai skala. Yang terbesar dari semua peperangan itu adalah perang Khandaq, di mana kaum Muslimin keluar sebagai pemenang. Setelah itu tidak ada lagi yang terjadi di sekitar Madinah karena semua peperangan sudah bersifat ekspansif. Negara Madinah membuktikan kekuatan dan kemandiriannya, eksistensinya, dan kelangsungannya. Di sini, kaum Muslimin telah membuktikan kekuatannya, setelah sebelumnya kaum Muslimin membuktikan kebenarannya.

Jadi, yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada tahapan ini adalah menegakkan negara. Sebagai sebuah bangunan, negara membutuhkan dua bahan dasar: manusia dan sistem. Manusialah yang akan mengisi suprastruktur. Sedangkan sistem adalah perangkat lunak, sesuatu dengan apa negara bekerja.
Islam adalah sistem itu. Oleh karena itu Islam bersifat given. Tapi, manusia adalah sesuatu yang dikelola dan dibelajarkan sedemikian rupa hingga sistem terbangun dalam dirinya, sebelum kemudian mengoperasikan negara dalam sistem tersebut. Untuk itulah Rasulullah SAW memilih manusia-manusia terbaik yang akan mengoperasikan negara itu.

Selain kedua bahan dasar negara itu, juga perlu ada bahan pendukung lainnya. Pertama, tanah. Tidak ada negara tanpa tanah. Tapi, dalam Islam, hal tersebut merupakan infrastruktur pendukung yang bersifat sekunder sebab tanah merupakan benda netral, yang akan mempunyai makna ketika benda tersebut dihuni oleh manusia dengan cara hidup tertentu. Selain berfungsi sebagai ruang hidup, tanah juga merupakan tempat Allah menitip sebagian kekayaan-Nya yang menjadi sumber daya kehidupan manusia.
Kedua, jaringan sosial. Manusia sebagai individu hanya mempunyai efektifitas ketika ia terhubung dengan individu lainnya secara fungsional dalam suatu arah yang sama.

Itulah perangkat utama yang diberikan untuk menegakkan negara; sistem, manusia, tanah, dan jaringan sosial. Apabila ke dalam unsur-unsur utama itu kita masukkan unsur ilmu pengetahuan dan unsur kepemimpinan maka keempat unsur utama tersebut akan bersinergi dan tumbuh secara lebih cepat. Walaupun, secara implisit, sebenarnya unsur ilmu pengetahuan sudah masuk ke dalam sistem dan unsur kepemimpinan sudah masuk ke dalam unsur manusia.

Itulah semua yang dilakukan oleh Rasulullah SAW selama tiga belas tahun berdakwah dan membina sahabat-sahabatnya di Makkah; menyiapkan semua perangkat yang diperlukan dalam mendirikan sebuah negara yang kuat. Hasil dakwah dan pembinaan itulah yang kemudian tumpah ruah di Madinah dan mengkristal secara sangat cepat.

Begitulah transformasi itu terjadi. Ketika gerakan dakwah menemui kematangannya, ia menjelma jadi negara; ketika semua persyaratan dari sebuah negara kuat telah terpenuhi, negara itu tegak di atas bumi, tidak peduli di belahan bumu manapun ia tegak. Proses transformasi ini memang terjadi sangat cepat dan dalam skala yang sangat besar. Tapi, proses ini sekaligus mengajari kita dua hakikat besar: pertama, tentang hakikat dan tujuan dakwah serta strategi perubahan sosial. Kedua, tentang hakikat negara dan fungsinya.

Perubahan Sosial
Tujuan dakwah adalah mengejawantahkan kehendak-kehendak Allah SWT –yang kemudian kita sebut agama, tau syariah- dalam kehidupan manusia. Syariah itu sesungguhnya merupakan sistem kehidupan yang integral, sempurna, dan universal. Karena manusia yang akan melaksanakan dan mengoperasikan sistem tersebut maka manusia harus disiapkan untuk peran itu. Secara struktural, unit terkecil yang ada dalam masyarakat manusia adalah individu. Itulah sebabnya, perubahan sosial harus dimulai dari sana; membangun ulang susunan keribadian individu, mulai dari cara berpikir hingga cara berperilaku. Setelah itu, individu-individu itu harus dihubungkan satu sama lain dalam suatu jaringan yang baru, dengan dasar ikatan kebersamaan yang baru, identitas kolektif yang baru, sistem distribusi sosial ekonomi politik yang juga baru.

Begitulah Rasulullah SAW memulai pekerjaannya. Beliau melakukan penetrasi ke dalam masyarakat Quraisy dan merekrut orang-orang terbaik di antara mereka. Menjelang hijrah ke Madinah, beliau juga merekrut orang-orang terbaik dari penduduk Yatsrib. Maka terbentuklah sebuah komunitas baru di mana Islam menjadi basis identitas mereka, aqidah menjadi dasar ikatan kebersamaan mereka, ukhuwah menjadi sistem jaringan mereka, dan keadilan menjadi prinsip dstribusi sosial-ekonomi-politik mereka. Tapi, perubahan itu bermula dari sana; dari dalam individu, dari dalam pikiran, jiwa dan raganya.

Model perubahan sosial seperti itu mempunyai landasan pada sifat natural manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Perubahan mendasar akan terjadi dalam diri individu jika ada perubahan mendasar pada pola pikirnya karena pikiran adalah akar perilaku. Masyarakat juga begitu. Ia akan berubah secara mendasar jika individu-individu dalam masyarakat itu berubah dalam jumlah yang relatif memadai. Tapi, model perubahan ini selalu gradual dan bertahap. Prosesnya lebih cenderung evolusioner, tapi dampaknya selalu bersifat revolusioner. Inilah makna firman Allah SWT “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d:11)

Fungsi Negara
Dalam konsep politik Islam, syariat atau kemudian kita sebut sistem atau hukum, adalah sesuatu yang sudah ada, given. Negara adalah institusi yang diperlukan untuk menerapkan sistem tersebut. Inilah perbedaan mendasar dengan negara sekuler, di mana sistem atau hukum mereka adalah hasil dari produk kesepakatan bersama karena hal tersebut sebelumnya tidak ada.
Sebagai institusi, bentuk negara selalu berubah mengikuti perubahan-perubahan struktur sosial dan budaya masyarakat manusia. Dari bentuk negara kerajaan, parlementer, hingga presidensiil. Skala negara juga berubah mengikuti perubahan struktur kekuatan antarnegara, dari imperium besar ke negara bangsa, dan barangkali, yang sekarang jadi mimpi pemerintahan George W. Bush junior di Amerika: negara dunia atau global state. Struktur etnis dan agama dalam sebuah negara juga bisa tunggal dan majemuk.

Oleh karena itu semua merupakan variabel yang terus berubah, dinamis, dan tidak statis, maka Islam tidak membuat batasan tertentu tentang negara. Bentuk boleh berubah, tapi fungsinya tetap sama; institusi yang mewadahi penerapan syariat Allah SWT. Itulah sebabnya bentuk negara dan pemerintahan dalam sejarah Islam telah mengalami berbagai perubahan; dari sistem khilafah ke kerajaan dan sekarang berbentuk negara bangsa dengan sistem yang beragam dari monarki, presidensiil, dan parlementer. Walaupun tentu saja ada bentuk yang lebih efektif menjalankan peran dan fungsi tersebut, yaitu sistem khilafah yang sebenarnya lebih mirip dengan konsep global state. Tapi, efektifitasnya tidaklah ditentukan semata oleh bentuk dan sistem pemerintahannya, tapi terutama oleh suprastrukturnya, yaitu manusia.

Namun demikian, kita akan melakukan kesalahan besar kalau kita menyederhanakan makna negara Islam dengan membatasinya hanya dengan pelaksanaan hukum, pidana dan perdata, serta etika sosial politik lainnya. Persepsi ini yang membuat negara Islam lebih berciri moral ketimbang ciri lainnya. Yang perlu ditegaskan adalah bahwa syariat Allah itu bertujuan memberikan kebahagiaan kepada manusia secara sepurna; tujuan hidup yang jelas, yaitu ibadah untuk mendapatkan ridha Allah SWT serta rasa aman dan kesejahteraan hidup.

Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata sebenarnya merupakan sub-sistem. Tapi, dampak penerapan syariah tersebut pada penciptaan keamanan dan kesejahteraan hanya dapat muncul di bawah sebuah pemerintahan yang kuat. Hal itu bertumpu pada manusia. Hanya “orang kuat yang baik” yang bisa memberikan keadilan dan menciptakan kesejahteraan, bukan orang yang baik. Bagaimanapun, hanya orang kuat dan baik yang dapat menerapkan sistem Allah secara sempurna. Inilah makna hadits Rasulullah SAW “laki-laki mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada laki-laki mukmin yang lemah.”

Alangkah dalamnya penghayatan Umar bin Khattab tentang masalah ini ketika berdoa, “Ya Allah lindungilah kami dari orang yang bertaqwa yang lemah dan tidak bertaqwa yang lemah dan tidak berdaya, dan lindungilah kami dari orang-orang jahat yang perkasa dan tangguh.” Inilah sesungguhnya misi gerakan Islam: melahirkan orang-orang baik yang kuat atau orang-orang kuat yang baik. [Anis Matta]

*Sumber : beritapks.com

Menyerang Qiyadah Melumpuhkan Dakwah



Muhammad Abdullah Al Khat



Wahai Ikhwan, karena dakwah kalian merupakan kekuatan besar melawan kedzoliman, maka wajar kalau mereka mengerahkan segala senjata dan kemampuan untuk menghadapi dakwah kalian, bahkan tidak ada satu pun cara kecuali mereka manfaatkan untuk memerangi dan memberangus dakwah kalian.
Cara paling berbahaya yang digunakan oleh musuh yang licik adalah upaya menimbulkan friksi internal di dalam dakwah, sehingga mereka dapat memenangkan pertarungan karena kekuatan dakwah melemah akibat terpecah belah. Dan hal yang paling efektif menimbulkan friksi internal dalam dakwah adalah hilangnya tsiqah antara prajurit dan pimpinan. Sebab bila prajurit sudah tidak memiliki sikap tsiqah pada pimpinannnya, maka makna ketaatan akan segera hilang dari jiwa mereka. Bila ketaatan sudah hilang, maka tidak mungkin ada eksistensi kepemimpinan dan karenanya pula tidak mungkin jamaah dapat eksis.
Oleh karena itulah, maka Imam Asy-Syahid menekankan rukun tsiqah dalam Risalah At-Ta’alim dan menjadikannya sebagai salah satu rukun bai’at. Imam Asy-Syahid juga menjelaskan urgensi rukun ini dalam menjaga soliditas dan kesatuan jamaah, ia mengatakan: “…Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah – yang timbal balik – antara pimpinan dan yang dipimpin menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan. “Ta’at dan mengucapkan perkataan yang baik adalah lebih baik bagi mereka” (QS 47:21). Dan tsiqah terhadap pimpinan merupakan segala-galanya bagi keberhasilan dakwah.”
Kita tidak mensyaratkan bahwa yang berhak mendapat tsiqah kita adalah pemimpin yang berkapasitas sebagai orang yang paling kuat, paling bertakwa, paling mengerti, dan paling fasih dalam berbicara. Syarat seperti ini sangat sulit dipenuhi, bahkan hampir tidak terpenuhi sepeninggal Rasulullah saw. Cukuplah seorang pemimpin itu, seseorang yang dianggap mampu oleh saudara-saudaranya untuk memikui amanah (kepemimpinan) yang berat ini. Kemudian apabila ada seorang ikhwah (saudara) yang merasa bahwa dirinya atau mengetahui orang lain memiliki kemampuan dan bakat yang tidak dimiliki oleh pimpinannya, maka hendaklah ia mendermakan kemampuan dan bakat tersebut untuk dipergunakan oleh pimpinan, agar dapat membantu tugas-tugas kepemimpinannya bukan menjadi pesaing bagi pimpinan dan jamaahnya.
Saudaraku, mungkin anda masih ingat dialog yang terjadi antara Abu Bakar ra dan Umar ra sepeninggal Rasulullah saw.Umar berkata kepada Abu Bakar, ‘Ulurkanlah tanganmu, aku akan membai’atmu.’ Abu Bakar berkata, ‘Akulah yang membai’atmu.’
Umar berkata, ‘Kamu lebih utama dariku.’ Abu Bakar berkata, ‘Kamu lebih kuat dariku.’
Setelah itu Umar ra berkata, ‘Kekuatanku kupersembahkan untukmu karena keutamaanmu.’ Umar pun terbukti benar-benar menjadikan kekuatannya sebagai pendukung Abu Bakar sebagai kholifah.
Tatkala seseorang bertanya kepada Imam Asy-Syahid, ‘Bagaimana bila suatu kondisi menghalangi kebersamaan anda dengan kami? Menurut anda siapakah orang yang akan kami angkat sebagai pemimpin kami?’
Imam Asy-Syahid menjawab, ‘Wahai ikhwan, angkatlah menjadi pemimpin orang yang paling lemah di antara kalian. Kemudian dengarlah dan taatilah dia. Dengan (bantuan) kalian, ia akan menjadi orang yang paling kuat di antara kalian.’
‘Wahai Ikhwan, mungkin anda masih ingat perselisihan yang terjadi antara Abu Bakar dan Umar dalam menyikapi orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat. Sebagian besar sahabat berpendapat seperti pendapat Umar, yaitu tidak memerangi mereka. Meski
demikian tatkala Umar mengetahui bahwa Abu Bakar bersikeras untuk memerangi mereka, maka ia mengucapkan kata-katanya yang terkenal, yang menggambarkan ketsiqahan yang sempurna, ‘Demi Allah, tiada lain yang aku pahami kecuali bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, maka aku tahu bahwa dialah yang benar.’
Andai Umar ra tidak memiliki ketsiqahan dan ketaatan yang sempurna, maka jiwanya akan dapat memperdayakannya, bahwa dialah pihak yang benar, apalagi ia telah mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Allah swt telah menjadikan al haq (kebenaran) pada lisan dan hati Umar.’  Alangkah butuhnya kita pada sikap seperti Umar ra tersebut, saat terjadi perbedaan pendapat di antara kita, terutama untuk ukuran model kita yang tidak mendengar Rasululiah saw memberikan rekomendasi kepada salah seorang di antara kita, bahwa kebenaran itu pada lisan atau hatinya.
Mengingat sangat pentingnya ketsiqahan terhadap fikrah dan ketetapan pimpinan, maka musuh-musuh Islam berusaha sekuat tenaga untuk menimbulkan keragu-raguan pada Islam, jamaah, manhaj jamaah, dan pimpinannya. Betapa banyak serangan yang  dilancarkan untuk melaksanakan misi tersebut.
Oleh karena itu, seorang akh jangan sampai terpengaruh oleh serangan-serangan tersebut. Ia harus yakin bahwa agamanya adalahagama yang haq yang diterima Allah swt. Ia harus yakin bahwa Islam adalah manhaj yang sempurna bagi seluruh urusan dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Ia harus tetap tsiqah bahwa jamaahnya berada di jalan yang benar dan selalu memperhatikan Al Quran dan Sunah dalam setiap langkah dan sarananya. Ia harus tetap tsiqah bahwa pimpinannya selalu bercermin pada langkah Rasulullah saw serta para sahabatnya dan selalu tunduk kepada syariat Allah dalam menangani persoalan yang muncul saat
beraktivitas serta selalu memperhatikan kemaslahatan dakwah.
Kami mengingatkan, bahwa terkadang sebagian surat kabar atau media massa lainnya mengutip pembicaraan atau pendapat yang dilakukan pada pimpinan jamaah, dengan tujuan untuk menimbulkan keragu-raguan, menggoncangkan kepercayaan, dan menciptakan ketidakstabilan di dalam tubuh jamaah.
Oleh karena itu, seorang akh muslim tidak diperbolehkan menyimpulkan suatu hukum berdasarkan apa yang dibaca dalam media massa, tidak boleh melunturkan tsiqahnya, dan tidak boleh menyebarkannya atas dasar pembenaran. Ia harus melakukan tabayyun terlebih dahulu.
Allah swt menegur segolongan orang yang melakukan kesalahan dengan firman-Nya, “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka serta merta menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja di antaramu.” (QS 4:83).
*Dikutip dari Kitab Nadzharat Fii Risalah at-Ta’alim (Bab Ats-Tsiqoh) terbitan Asy-Syaamil.
*Sumber : al-ikhwan.net
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS Donggala - Redesigned by PKS Donggala
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger