INILAH.COM, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan surat pemecatan yang ditujukan kepada Yusuf supendi adalah sah. Pemecatan itu merupakan keputusan resmi organisasi sebagai konsekuensi dari pelanggaran.
Menurutnya, pemecatan Yusuf Supendi sudah merupakan urusan organisasi PKS melalui mekanisme internal.”Itu kan urusan organisasi, jadi ada mekanisme internal dan itu prosedurnya seperti itu.“
Menurut lutfhi, pemecatan merupakan konsekuensi apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran terhadap dalam organisasi. ”Kalau ini pelanggaran organisasi, lalu organisasi memutuskan untuk memberhentikan dia, jadi saya rasa di situ bukan perdamaian yang dilakukan. Dia sudah melanggar dan diputuskan untuk dipecat,“ ujarnya.
Sebelumnya, Yusuf Supendi melalui pengacaranya, Achmad Rivai mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada sejumlah pengurus PKS, Seninj (2/5/2011). Alasannya, Yusuf diberhentikan tanpa alasan jelas sehingga pemecahan itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT). [tjs]
*Sumber : inilah.com
Menurutnya, pemecatan Yusuf Supendi sudah merupakan urusan organisasi PKS melalui mekanisme internal.”Itu kan urusan organisasi, jadi ada mekanisme internal dan itu prosedurnya seperti itu.“
Menurut lutfhi, pemecatan merupakan konsekuensi apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran terhadap dalam organisasi. ”Kalau ini pelanggaran organisasi, lalu organisasi memutuskan untuk memberhentikan dia, jadi saya rasa di situ bukan perdamaian yang dilakukan. Dia sudah melanggar dan diputuskan untuk dipecat,“ ujarnya.
Sebelumnya, Yusuf Supendi melalui pengacaranya, Achmad Rivai mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada sejumlah pengurus PKS, Seninj (2/5/2011). Alasannya, Yusuf diberhentikan tanpa alasan jelas sehingga pemecahan itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT). [tjs]
*Sumber : inilah.com
Posting Komentar
Masukan komentar di kolom ini. Saran anda sangat bermanfaat.
Hari gini nggak ikut TARBIYAH, Kontak kami segera via email di : pksdonggala@yahoo.co.id atau sms ke (+62852410 71237)